Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Hukum

Azmi Syahputra Dorong KPK Terapkan Pasal TPPU untuk Rafael Alun

SABTU, 18 MARET 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi kunci penanganan kasus harta tak wajar mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, KPK dan PPATK memiliki fungsi untuk menciptakan pemerintahan bersih melalui tata kelola keuangan yang baik.

KPK dan PPATK, kata dia, perlu berjalan beriringan agar tidak terjadi kejahatan korupsi dan pencucian uang, termasuk penyalahgunaan wewenang pejabat.


"Penanganan kasus Rafael Alun harus sistematis, termasuk penindakannya guna optimalisasi dalam penyelesaian kasus ini," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/3).

Menurut Azmi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) sangat kentara dilakukan oleh anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini.

"Jelas ada perbuatan menyamarkan uang, termasuk transaksi yang mencurigakan. Ini fakta dan irisan buktinya bersesuaian," sambungnya.

Oleh sebab itu, ia berharap lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri segera mengambil langkah cepat mengusut, termasuk tindakan penyelidikan guna penelusuran harta kekayaan Rafael Alun.

"Pada pelaku, bisa diterapkan pasal pidana pencucian uang, dominan perbuatan pelaku ada di tindak pidana ini," tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya