Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Hukum

Azmi Syahputra Dorong KPK Terapkan Pasal TPPU untuk Rafael Alun

SABTU, 18 MARET 2023 | 08:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi kunci penanganan kasus harta tak wajar mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, KPK dan PPATK memiliki fungsi untuk menciptakan pemerintahan bersih melalui tata kelola keuangan yang baik.

KPK dan PPATK, kata dia, perlu berjalan beriringan agar tidak terjadi kejahatan korupsi dan pencucian uang, termasuk penyalahgunaan wewenang pejabat.


"Penanganan kasus Rafael Alun harus sistematis, termasuk penindakannya guna optimalisasi dalam penyelesaian kasus ini," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/3).

Menurut Azmi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) sangat kentara dilakukan oleh anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini.

"Jelas ada perbuatan menyamarkan uang, termasuk transaksi yang mencurigakan. Ini fakta dan irisan buktinya bersesuaian," sambungnya.

Oleh sebab itu, ia berharap lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri segera mengambil langkah cepat mengusut, termasuk tindakan penyelidikan guna penelusuran harta kekayaan Rafael Alun.

"Pada pelaku, bisa diterapkan pasal pidana pencucian uang, dominan perbuatan pelaku ada di tindak pidana ini," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya