Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Temuan 15 pucuk senjata api berbagai jenis dari kediaman seorang pengusaha bernama Mahendra Dito S alias Dito Mahendra akan diusut, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).
"Dalam penggeledahan tersebut, benar tim kemudian menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, lima pistol berjenis glock, kemudian satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (17/3).
Ali memastikan, KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitannya dengan dugaan TPPU Nurhadi atau tidak.
"Karena kita tahu bahwa modus dari tindak pidana pencucian uang saat ini begitu kompleks, bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi, sebagai predikat
crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," terangnya.
Saat ini, kata Ali lagi, KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait dengan temuan 15 pucuk senjata api tersebut.
"Dan perlu juga kami sampaikan, selama proses penggeledahan tersebut tentu juga diikuti oleh kerabat dari saksi, termasuk juga ketua RT, dan juga bagian keamanan kompleks di perumahan tersebut," pungkasnya.