Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Kasus Lelang Jabatan, KPK Panggil Kepala Dinas Hingga Direktur RSUD Bangkalan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas hingga Direktur RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (17/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil 10 orang untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023 dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Jumat siang (17/3).


Kesepuluh saksi yang dipanggil, yaitu Bambang Budi Mustika selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bangkalan; Sudiyo selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bangkalan; Nunuk Kristiani selaku Direktur RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan; Rudiyanto selaku mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bangkalan; Anang Yulianto Hari Purnomo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bangkalan.

Selanjutnya ada Lilik selaku mantan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan; Roosli Soeliharjono selaku Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan; Moawi Arifin selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bangkalan; Iskandar Ahidayat selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Bangkalan; dan Mohamad Zaini selaku Kepala Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan enam tersangka pada Rabu, 7 Desember 2022, yaitu R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023; Agus Eka Leandy (AEL) selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan; Wildan Yulianto (WY) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bangkalan.

Kemudian Achmad Mustaqim selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bangkalan; Hosin Jamili (HJ) selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bangkalan; dan Salman Hidayat (SH) selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan.

Abdul Latif disebut mematok tarif sebesar Rp 50-150 juta bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin diluluskan dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4. Jumlah uang yang diduga telah diterima oleh tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya