Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman/RMOL

Hukum

Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Mengusik Rasa Keadilan, Jaksa Diminta Banding

JUMAT, 17 MARET 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendorong Jaksa Penuntut Umum pada PN Surabaya mengajukan banding atas vonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, kepada wartawan di Hotel Bidakara, Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

“Kalau bebas, berarti siapa yang bertanggung jawab? Kok bisa seperti itu? Makanya kita dorong (jaksa) untuk banding,” tegasnya.

Pasalnya, sambung dia, dalam tragedi yang memakan seratus lebih nyawa anak manusia itu pasti ditemukan kesalahan.

Lebih jauh dari itu, vonis PN Surabaya itu sangat menciderai rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat luas.

“Kalau tidak ada yang bertanggung jawab, berarti kita tidak menunjukkan empati kepada masyarakat, kepada korban,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Dalam pertimbangannya, hakim Achmad Sidqi mengatakan, tembakan gas air mata anak buah AKP Bambang Sidik hanya mengarah ke tengah lapangan.

"Menimbang, memperhatikan, fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang saat itu asap yang dihasilkan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," kata majelis hakim, Kamis (16/3).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya