Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman/RMOL

Hukum

Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Mengusik Rasa Keadilan, Jaksa Diminta Banding

JUMAT, 17 MARET 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendorong Jaksa Penuntut Umum pada PN Surabaya mengajukan banding atas vonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, kepada wartawan di Hotel Bidakara, Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

“Kalau bebas, berarti siapa yang bertanggung jawab? Kok bisa seperti itu? Makanya kita dorong (jaksa) untuk banding,” tegasnya.


Pasalnya, sambung dia, dalam tragedi yang memakan seratus lebih nyawa anak manusia itu pasti ditemukan kesalahan.

Lebih jauh dari itu, vonis PN Surabaya itu sangat menciderai rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat luas.

“Kalau tidak ada yang bertanggung jawab, berarti kita tidak menunjukkan empati kepada masyarakat, kepada korban,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Dalam pertimbangannya, hakim Achmad Sidqi mengatakan, tembakan gas air mata anak buah AKP Bambang Sidik hanya mengarah ke tengah lapangan.

"Menimbang, memperhatikan, fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang saat itu asap yang dihasilkan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," kata majelis hakim, Kamis (16/3).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya