Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Korupsi di Kemhan, KPK Panggil Petinggi Dua Perusahaan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi dua perusahaan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini tim penyidik telah memanggil dan mengagendakan dua orang untuk diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (17/3).


Kedua saksi yang dipanggil, Ivan Hartono selaku Direktur PT Vanilys Indo Patriot; dan Moh Abdy Nusaartawan selaku Marine Manajer PT Bumiloka Tegar Perkasa (BTP).

Sebelumnya, pada Selasa (14/3), tim penyidik telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono, dalam kapasitas sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 2017-2018.

Wahyu Suparyono dicecar tim penyidik KPK terkait proses perencanaan hingga realisasi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan tank-2 TNI AL tahun 2012-2018 di Kemenhan.

Kamis (19/1) KPK mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah itu.

Namun KPK belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut keterangan, hal itu akan dibeber setelah upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini, Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB, dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya