Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Korupsi di Kemhan, KPK Panggil Petinggi Dua Perusahaan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi dua perusahaan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini tim penyidik telah memanggil dan mengagendakan dua orang untuk diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (17/3).


Kedua saksi yang dipanggil, Ivan Hartono selaku Direktur PT Vanilys Indo Patriot; dan Moh Abdy Nusaartawan selaku Marine Manajer PT Bumiloka Tegar Perkasa (BTP).

Sebelumnya, pada Selasa (14/3), tim penyidik telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Wahyu Suparyono, dalam kapasitas sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 2017-2018.

Wahyu Suparyono dicecar tim penyidik KPK terkait proses perencanaan hingga realisasi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan tank-2 TNI AL tahun 2012-2018 di Kemenhan.

Kamis (19/1) KPK mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah itu.

Namun KPK belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut keterangan, hal itu akan dibeber setelah upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini, Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB, dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya