Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jika Masih Ingin Menerima Tunjangan, Pengungsi Ukraina di Swiss Wajib Melepas Mobil Mereka

JUMAT, 17 MARET 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pengungsi Ukraina yang menerima bantuan keuangan di Swiss terpaksa berpisah dengan mobil mereka untuk tetap mendapatkan pembayaran bantuan dari pemerintah.

Melansir Kantor berita 20 Minuten, RT melaporkan Kamis (16/3), hal itu sesuai dengan peraturan Swiss yang baru, di mana setiap penerima tunjangan harus melewati revaluasi aset, setahun setelah mereka tiba di negara itu.

Alasannya adalah peraturan baru yang menetapkan bahwa seseorang yang masih hidup sejahtera setelah satu tahun harus diperiksa kembali kekayaannya.


Peraturan tersebut berlaku untuk semua orang di Swiss, termasuk pengungsi Ukraina yang dengan "status S". Di bawah status ini, warga Ukraina dapat meninggalkan negara itu dan masuk kembali, tanpa memproses dokumen tambahan.

Menurut Konferensi Swiss untuk Bantuan Sosial (SKOS), yang mengeluarkan pedoman untuk kesejahteraan sosial di negara Alpine, penerima bantuan harus membuang mobil mereka jika nilainya melebihi tunjangan aset untuk ukuran rumah tangga yang relevan.

Menurut laporan tersebut, kanton-kanton Swiss sekarang sedang dalam proses penerapan aturan-aturan ini. Menanggapi pertanyaan dari surat kabar, Swiss Asylum and Refugee Service dari kanton Lucerne menjelaskan bahwa mereka menghitung kendaraan sebagai aset bagi orang-orang dengan status perlindungan S.

Di kanton pusat Lucerne, pihak berwenang menetapkan tenggat waktu satu bulan bagi mereka yang mendapatkan bantuan sosial untuk menyelesaikan masalah dengan kendaraan pribadi mereka.

Cabang Layanan Suaka dan Pengungsi (DAF) setempat menjelaskan kepada 20 Minuten bahwa mereka menghitung mobil sebagai aset bagi orang-orang dengan 'status S', yang berarti bahwa jumlah yang diperoleh dari penjualan kendaraan tersebut akan dikecualikan dari tunjangan.

DAF mengatakan, lebih dari 130 pengungsi Ukraina yang masuk dengan mobil, saat ini menerima dukungan sosial di Lucerne, dengan mayoritas kendaraan terdaftar melebihi tunjangan aset, yaitu 4.000 franc Swiss (sekitar 67,4 juta rupiah) per orang atau 10.000 franc Swiss (sekitar 166 juta rupiah) per keluarga.

“Ini tentang perlakuan yang sama (terhadap warga Ukraina) dengan semua kelompok orang lain di Swiss, yang menerima bantuan sosial. Kendaraan juga dihitung berdasarkan asetnya masing-masing,” kata perwakilan agensi.

Kanton Swiss lainnya juga bekerja untuk menerapkan peraturan baru, tetapi masih belum jelas berapa banyak mobil yang benar-benar perlu dijual. Layanan sosial di Bern memberitahu 20 Minuten bahwa sejauh ini belum ada pengungsi yang menjual mobil mereka.

Lebih dari 79.342 pengungsi Ukraina yang melarikan diri dari konflik dengan Rusia telah tiba di Swiss selama setahun terakhir, menurut Sekretariat Negara Swiss untuk Migrasi (SEM). Setidaknya beberapa ribu dari mereka memiliki kendaraan.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya