Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jika Masih Ingin Menerima Tunjangan, Pengungsi Ukraina di Swiss Wajib Melepas Mobil Mereka

JUMAT, 17 MARET 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pengungsi Ukraina yang menerima bantuan keuangan di Swiss terpaksa berpisah dengan mobil mereka untuk tetap mendapatkan pembayaran bantuan dari pemerintah.

Melansir Kantor berita 20 Minuten, RT melaporkan Kamis (16/3), hal itu sesuai dengan peraturan Swiss yang baru, di mana setiap penerima tunjangan harus melewati revaluasi aset, setahun setelah mereka tiba di negara itu.

Alasannya adalah peraturan baru yang menetapkan bahwa seseorang yang masih hidup sejahtera setelah satu tahun harus diperiksa kembali kekayaannya.


Peraturan tersebut berlaku untuk semua orang di Swiss, termasuk pengungsi Ukraina yang dengan "status S". Di bawah status ini, warga Ukraina dapat meninggalkan negara itu dan masuk kembali, tanpa memproses dokumen tambahan.

Menurut Konferensi Swiss untuk Bantuan Sosial (SKOS), yang mengeluarkan pedoman untuk kesejahteraan sosial di negara Alpine, penerima bantuan harus membuang mobil mereka jika nilainya melebihi tunjangan aset untuk ukuran rumah tangga yang relevan.

Menurut laporan tersebut, kanton-kanton Swiss sekarang sedang dalam proses penerapan aturan-aturan ini. Menanggapi pertanyaan dari surat kabar, Swiss Asylum and Refugee Service dari kanton Lucerne menjelaskan bahwa mereka menghitung kendaraan sebagai aset bagi orang-orang dengan status perlindungan S.

Di kanton pusat Lucerne, pihak berwenang menetapkan tenggat waktu satu bulan bagi mereka yang mendapatkan bantuan sosial untuk menyelesaikan masalah dengan kendaraan pribadi mereka.

Cabang Layanan Suaka dan Pengungsi (DAF) setempat menjelaskan kepada 20 Minuten bahwa mereka menghitung mobil sebagai aset bagi orang-orang dengan 'status S', yang berarti bahwa jumlah yang diperoleh dari penjualan kendaraan tersebut akan dikecualikan dari tunjangan.

DAF mengatakan, lebih dari 130 pengungsi Ukraina yang masuk dengan mobil, saat ini menerima dukungan sosial di Lucerne, dengan mayoritas kendaraan terdaftar melebihi tunjangan aset, yaitu 4.000 franc Swiss (sekitar 67,4 juta rupiah) per orang atau 10.000 franc Swiss (sekitar 166 juta rupiah) per keluarga.

“Ini tentang perlakuan yang sama (terhadap warga Ukraina) dengan semua kelompok orang lain di Swiss, yang menerima bantuan sosial. Kendaraan juga dihitung berdasarkan asetnya masing-masing,” kata perwakilan agensi.

Kanton Swiss lainnya juga bekerja untuk menerapkan peraturan baru, tetapi masih belum jelas berapa banyak mobil yang benar-benar perlu dijual. Layanan sosial di Bern memberitahu 20 Minuten bahwa sejauh ini belum ada pengungsi yang menjual mobil mereka.

Lebih dari 79.342 pengungsi Ukraina yang melarikan diri dari konflik dengan Rusia telah tiba di Swiss selama setahun terakhir, menurut Sekretariat Negara Swiss untuk Migrasi (SEM). Setidaknya beberapa ribu dari mereka memiliki kendaraan.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya