Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jika Masih Ingin Menerima Tunjangan, Pengungsi Ukraina di Swiss Wajib Melepas Mobil Mereka

JUMAT, 17 MARET 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pengungsi Ukraina yang menerima bantuan keuangan di Swiss terpaksa berpisah dengan mobil mereka untuk tetap mendapatkan pembayaran bantuan dari pemerintah.

Melansir Kantor berita 20 Minuten, RT melaporkan Kamis (16/3), hal itu sesuai dengan peraturan Swiss yang baru, di mana setiap penerima tunjangan harus melewati revaluasi aset, setahun setelah mereka tiba di negara itu.

Alasannya adalah peraturan baru yang menetapkan bahwa seseorang yang masih hidup sejahtera setelah satu tahun harus diperiksa kembali kekayaannya.

Peraturan tersebut berlaku untuk semua orang di Swiss, termasuk pengungsi Ukraina yang dengan "status S". Di bawah status ini, warga Ukraina dapat meninggalkan negara itu dan masuk kembali, tanpa memproses dokumen tambahan.

Menurut Konferensi Swiss untuk Bantuan Sosial (SKOS), yang mengeluarkan pedoman untuk kesejahteraan sosial di negara Alpine, penerima bantuan harus membuang mobil mereka jika nilainya melebihi tunjangan aset untuk ukuran rumah tangga yang relevan.

Menurut laporan tersebut, kanton-kanton Swiss sekarang sedang dalam proses penerapan aturan-aturan ini. Menanggapi pertanyaan dari surat kabar, Swiss Asylum and Refugee Service dari kanton Lucerne menjelaskan bahwa mereka menghitung kendaraan sebagai aset bagi orang-orang dengan status perlindungan S.

Di kanton pusat Lucerne, pihak berwenang menetapkan tenggat waktu satu bulan bagi mereka yang mendapatkan bantuan sosial untuk menyelesaikan masalah dengan kendaraan pribadi mereka.

Cabang Layanan Suaka dan Pengungsi (DAF) setempat menjelaskan kepada 20 Minuten bahwa mereka menghitung mobil sebagai aset bagi orang-orang dengan 'status S', yang berarti bahwa jumlah yang diperoleh dari penjualan kendaraan tersebut akan dikecualikan dari tunjangan.

DAF mengatakan, lebih dari 130 pengungsi Ukraina yang masuk dengan mobil, saat ini menerima dukungan sosial di Lucerne, dengan mayoritas kendaraan terdaftar melebihi tunjangan aset, yaitu 4.000 franc Swiss (sekitar 67,4 juta rupiah) per orang atau 10.000 franc Swiss (sekitar 166 juta rupiah) per keluarga.

“Ini tentang perlakuan yang sama (terhadap warga Ukraina) dengan semua kelompok orang lain di Swiss, yang menerima bantuan sosial. Kendaraan juga dihitung berdasarkan asetnya masing-masing,” kata perwakilan agensi.

Kanton Swiss lainnya juga bekerja untuk menerapkan peraturan baru, tetapi masih belum jelas berapa banyak mobil yang benar-benar perlu dijual. Layanan sosial di Bern memberitahu 20 Minuten bahwa sejauh ini belum ada pengungsi yang menjual mobil mereka.

Lebih dari 79.342 pengungsi Ukraina yang melarikan diri dari konflik dengan Rusia telah tiba di Swiss selama setahun terakhir, menurut Sekretariat Negara Swiss untuk Migrasi (SEM). Setidaknya beberapa ribu dari mereka memiliki kendaraan.




Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya