Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/RMOL

Politik

Salamudin Daeng: Berani Tidak Penegak Hukum Selidiki “Transaksi Gelap” Rp300 T di Kemenkeu?

KAMIS, 16 MARET 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberanian aparat penegak hukum baik itu kepolisian kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan jika tidak mampu menyelidiki dugaan transaksi gelap Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab, tidak mungkin jika duit sebanyak itu tidak dapat dilacak oleh aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan Ekonom sekaligus Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3).


“Sekarang gini, dengan tertangkapnya rekening-rekening di deposit atau rekening gelap ada transaksi pencucian uang Rp 300 triliun. Misalkan ada yang transfer Rp 15 juta untuk demo saja polisi pun tahu. Ini Rp 300 triliun masak polisi aparat penegak hukum lain tidak tahu?” kata Salamudin Daeng.

Menurut Salamudin Daeng, ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membantah bahwa transaksi yang mencurigakan tersebut merupakan aktivitas dari pegawai Kemenkeu, namun aparat penegak hukum perlu menelusuri lebih lanjut.

Kata Salamudin Daeng, bantahan itu bisa dijadikan bukti permulaan untuk menelusuri lebih jauh terkait duit ratusan triliun yang mencurigakan itu.

“Ini PPATK sudah buka toh, aparat penegak hukum lain dong misalnya contoh polisi kejaksaan masuk, proses, sidik. Aparat hukum itu sidik langsung dengan bukti permulaan itu, setelah ditemukan bukti permulaan, dia bisa minta lebih lanjut,” tegasnya.

Namun begitu, Salamudin Daeng justru merasa sangsi akan keberanian aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh.

“Pertanyaan saya, apakah orang-orang ini berani kepada orang pajak? karena data-data perpajakan seluruh penegak hukum di Indonesia itu ada pada orang-orang itu” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya