Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/RMOL

Politik

Salamudin Daeng: Berani Tidak Penegak Hukum Selidiki “Transaksi Gelap” Rp300 T di Kemenkeu?

KAMIS, 16 MARET 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberanian aparat penegak hukum baik itu kepolisian kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan jika tidak mampu menyelidiki dugaan transaksi gelap Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab, tidak mungkin jika duit sebanyak itu tidak dapat dilacak oleh aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan Ekonom sekaligus Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3).

“Sekarang gini, dengan tertangkapnya rekening-rekening di deposit atau rekening gelap ada transaksi pencucian uang Rp 300 triliun. Misalkan ada yang transfer Rp 15 juta untuk demo saja polisi pun tahu. Ini Rp 300 triliun masak polisi aparat penegak hukum lain tidak tahu?” kata Salamudin Daeng.

Menurut Salamudin Daeng, ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membantah bahwa transaksi yang mencurigakan tersebut merupakan aktivitas dari pegawai Kemenkeu, namun aparat penegak hukum perlu menelusuri lebih lanjut.

Kata Salamudin Daeng, bantahan itu bisa dijadikan bukti permulaan untuk menelusuri lebih jauh terkait duit ratusan triliun yang mencurigakan itu.

“Ini PPATK sudah buka toh, aparat penegak hukum lain dong misalnya contoh polisi kejaksaan masuk, proses, sidik. Aparat hukum itu sidik langsung dengan bukti permulaan itu, setelah ditemukan bukti permulaan, dia bisa minta lebih lanjut,” tegasnya.

Namun begitu, Salamudin Daeng justru merasa sangsi akan keberanian aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh.

“Pertanyaan saya, apakah orang-orang ini berani kepada orang pajak? karena data-data perpajakan seluruh penegak hukum di Indonesia itu ada pada orang-orang itu” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya