Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/RMOL

Politik

Salamudin Daeng: Berani Tidak Penegak Hukum Selidiki “Transaksi Gelap” Rp300 T di Kemenkeu?

KAMIS, 16 MARET 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberanian aparat penegak hukum baik itu kepolisian kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan jika tidak mampu menyelidiki dugaan transaksi gelap Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab, tidak mungkin jika duit sebanyak itu tidak dapat dilacak oleh aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan Ekonom sekaligus Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3).

“Sekarang gini, dengan tertangkapnya rekening-rekening di deposit atau rekening gelap ada transaksi pencucian uang Rp 300 triliun. Misalkan ada yang transfer Rp 15 juta untuk demo saja polisi pun tahu. Ini Rp 300 triliun masak polisi aparat penegak hukum lain tidak tahu?” kata Salamudin Daeng.

Menurut Salamudin Daeng, ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membantah bahwa transaksi yang mencurigakan tersebut merupakan aktivitas dari pegawai Kemenkeu, namun aparat penegak hukum perlu menelusuri lebih lanjut.

Kata Salamudin Daeng, bantahan itu bisa dijadikan bukti permulaan untuk menelusuri lebih jauh terkait duit ratusan triliun yang mencurigakan itu.

“Ini PPATK sudah buka toh, aparat penegak hukum lain dong misalnya contoh polisi kejaksaan masuk, proses, sidik. Aparat hukum itu sidik langsung dengan bukti permulaan itu, setelah ditemukan bukti permulaan, dia bisa minta lebih lanjut,” tegasnya.

Namun begitu, Salamudin Daeng justru merasa sangsi akan keberanian aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh.

“Pertanyaan saya, apakah orang-orang ini berani kepada orang pajak? karena data-data perpajakan seluruh penegak hukum di Indonesia itu ada pada orang-orang itu” pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sekjen AMPG Anggap Qodari Sedang Melawak

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:56

PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:36

Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:11

Tingkatkan Realisasi KPR Nonsubsidi, BTN Resmikan Sales Center Baru di 3 Kota Besar

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:51

Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan Sudaryono

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:28

WWF ke-10 Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:06

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:49

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:42

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:20

KLHK Lanjutkan Safari Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di Yogyakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16

Selengkapnya