Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kendalikan Populasi, Mesir Beri Tunjangan untuk Ibu dengan Hanya Maksimal Dua Anak

KAMIS, 16 MARET 2023 | 18:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengendalikan populasi, pemerintah Mesir akan memberi tunjangan tahunan senilai 1.000 pound Mesir atau setara dengan Rp 500 ribu kepada wanita dengan satu atau dua anak saja.

Para ibu berusia antara 21 hingga 45 tahun nantinya akan menerima seluruh insentif tersebut ketika mereka berusia 45 tahun.

"Ini adalah upaya terbaru pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan populasi," kata pemerintah, seperti dimuat The National pada Rabu (15/3).


Ini merupakan bagian dari proyek nasional Presiden Abdel Fattah El Sisi yang ditandatangani antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Hala El Said mengatakan pemerintah memiliki dua strategi. Pertama, memberikan insentif keuangan bagi perempuan Mesir guna mengekang pertumbuhan populasi.

Kedua, memastikan setiap perempuan dan setiap anak menerima paket layanan kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang komprehensif untuk mendorong pertumbuhan dan martabat manusia

Saat ini, negara berpenduduk 104 juta orang itu tumbuh dengan laju satu juta setiap 10 bulannya. Pemerintah telah berjuang melawan kelebihan populasi selama beberapa dekade terakhir.

Menurut laporan Bank Dunia, mengurangi tingkat kesuburan Mesir dari 2,9 kelahiran per wanita menjadi 2,1 akan menghasilkan keuntungan kumulatif dalam produk domestik bruto senilai 569 miliar pound pada 2020 hingga 2030.

Untuk itu, pemerintah Mesir tengah menggencarkan kampanye dua anak cukup, dengan memberikan intensif keuangan terbaru yang ditawarkan kepada masyarakat Mesir.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya