Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kendalikan Populasi, Mesir Beri Tunjangan untuk Ibu dengan Hanya Maksimal Dua Anak

KAMIS, 16 MARET 2023 | 18:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengendalikan populasi, pemerintah Mesir akan memberi tunjangan tahunan senilai 1.000 pound Mesir atau setara dengan Rp 500 ribu kepada wanita dengan satu atau dua anak saja.

Para ibu berusia antara 21 hingga 45 tahun nantinya akan menerima seluruh insentif tersebut ketika mereka berusia 45 tahun.

"Ini adalah upaya terbaru pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan populasi," kata pemerintah, seperti dimuat The National pada Rabu (15/3).


Ini merupakan bagian dari proyek nasional Presiden Abdel Fattah El Sisi yang ditandatangani antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Hala El Said mengatakan pemerintah memiliki dua strategi. Pertama, memberikan insentif keuangan bagi perempuan Mesir guna mengekang pertumbuhan populasi.

Kedua, memastikan setiap perempuan dan setiap anak menerima paket layanan kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang komprehensif untuk mendorong pertumbuhan dan martabat manusia

Saat ini, negara berpenduduk 104 juta orang itu tumbuh dengan laju satu juta setiap 10 bulannya. Pemerintah telah berjuang melawan kelebihan populasi selama beberapa dekade terakhir.

Menurut laporan Bank Dunia, mengurangi tingkat kesuburan Mesir dari 2,9 kelahiran per wanita menjadi 2,1 akan menghasilkan keuntungan kumulatif dalam produk domestik bruto senilai 569 miliar pound pada 2020 hingga 2030.

Untuk itu, pemerintah Mesir tengah menggencarkan kampanye dua anak cukup, dengan memberikan intensif keuangan terbaru yang ditawarkan kepada masyarakat Mesir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya