Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Uang Senilai Rp 133 Miliar

KAMIS, 16 MARET 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan uang.

Uang yang disita sebesar Rp 50,7 miliar dan membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura. Total aset uang yang berhasil diamankan dan rekening terblokir senilai Rp 133 miliar.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidikan perkara dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) masih terus dilakukan.

"Hingga kini tim penyidik telah memeriksa saksi sekitar 90 orang, termasuk ahli didigital forensik, ahli accounting forensik dan ahli dari kesehatan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (16/3).

"Hingga kini tim penyidik telah memeriksa saksi sekitar 90 orang, termasuk ahli didigital forensik, ahli accounting forensik dan ahli dari kesehatan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (16/3).

Selain itu kata Ali, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp 50,7 miliar, dan membekukan uang dalam rekening sekitar Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura.

"Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil," kata Ali.

Ali menjelaskan, penanganan perkara ini difokuskan terlebih dahulu untuk membuktikan unsur pasal suap dan gratifikasi. KPK juga akan mengembangkan kemungkinan penerapan pasal dalam Undang Undang lainnya.
 
"Untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya