Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyerahkan naskah akademik dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim kepada anggota Baleg Zainuddin Maliki/Ist

Politik

Ketua Fraksi PAN Usul Dilakukan Harmonisasi Regulasi Pengelolaan Perubahan Iklim

KAMIS, 16 MARET 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia, terkait dengan perubahan iklim atau Intergovermental Panel on Climate Change (IPPC), selama ini sudah baik dan mengesankan.

Hanya saja, kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, aturan-aturan yang ada masih terkesan sporadis, masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, dan kurang komprehensif.

“Dalam level perundang-undangan, termasuk peraturan Pemerintah dan/atau Pemda perlu dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengaturannya,” kata Saleh Daulay, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3).


Dikatakan Saleh, saat ini, Indonesia juga menjadi negara yang berada pada posisi sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Bahkan, katanya, beberapa dampak signifikan perubahan iklim yang sudah dirasakan, antara lain meningkatnya bencana alam, turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil, dan ancaman punahnya keanekaragaman hayati.

Fraksi PAN, kata Saleh lagi, tidak mengingkari bahwa selama ini Pemerintah telah berkomitmen dalam mengurangi dampak dari perubahan iklim. Tercatat pada tahun 1994, Indonesia telah terlibat aktif di tingkat internasional sebagai salah satu negara peratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim (UNFCCC) dan Protocol Kyoto.

"Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perubahan Iklim melalui UU 6/1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim)," sambungnya.

Sebagai upaya menurunkan emisi CO2, Saleh menyamapaikan, Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris dengan diterbitkannya UU 16/2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan iklim.

Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa aturan terkait dengan perubahan iklim walaupun belum secara khusus dalam bentuk UU tentang Perubahan Iklim. Dalam UU 31/2009 tentang tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika disebutkan bahwa pemerintah wajib melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Serta dalam beberapa peraturan perundang-undangan lainnya.

Meski sudah melakukan banyak hal, menurut Saleh, aturan-aturan yang ada masih terkesan sporadis, masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, dan kurang komprehensif.

Karena itu, kata Saleh, Fraksi PAN mengusulkan perlunya Rancangan Undang-undang tentang Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum yang mengatur lebih konprehensif, terarah, dan sistematis terkait regulasi Perubahan Iklim.

Salah satu rumusan penting yang ditawarkan dalam RUU tersebut, ialah bahwa konsep perencanaan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan pengelolaan perubahan iklim akan dilaksanakan secara terpadu, yakni dilakukan dalam koordinasi suatu badan independen yang langsung berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

Selain itu, lanjutnya, diharapkan juga adanya sinergi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan perubahan iklim.

"Dengan demikian, kebijakan perubahan iklim tidak hanya di kota besar, akan tetapi dapat ke wilayah pedalaman dan pulau-pulau kecil," demikian Saleh.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya