Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Repro

Politik

Skandal Rp 300 T Dikoreksi, Siaga 98: Mahfud MD Gagal Pimpin Komite TPPU!

KAMIS, 16 MARET 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Koreksi transaksi janggal hingga Rp 300 triliun yang sebelumnya disinyalir sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan membuktikan ada ketidakberesan koordinasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam klarifikasi Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi janggal tersebut diduga dalam kegiatan kepabeanan, cukai, dan perpajakan dalam ruang lingkup tugas kemenkeu yang tidak terkait penyelenggaraan negara.

"Ralat dan klarifikasi ini membuktikan koordinasi yang tidak baik antarbawahan Pemerintahan Jokowi, setidaknya dalam menyelesaikan temuan transaksi keuangan mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu," kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3).


Koreksi informasi yang sebelumnya diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD ini juga sekaligus menunjukkan buruknya kinerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini contoh gagalnya kerja Komite TPPU yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD," sambungnya.

Melihat ketidakberesan pemerintah dalam mengungkap informasi yang menghebohkan ini, Siaga 98 meminta tahapan penyelidikan skandal Rp 300 T itu diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Penyelidikan ini juga sepatutnya tidak diserahkan ke Kemenkeu sebab sebagai bagian dari terselidik. Sebaiknya diserahkan pada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dengan supervisi KPK," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya