Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Korupsi Bansos Beras, Kuncoro Wibowo Dkk Rugikan Negara Ratusan Miliar

KAMIS, 16 MARET 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) beras di Kementerian Sosial yang menjerat Kuncoro Wibowo Dkk diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, enam orang itu disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Jadi terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara," tambah Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Kamis (16/3).


Soal angka pastinya, sejauh ini masih menunggu data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya. "Ya kira-kira ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," pungkas Ali.

Seperti diberitakan, Rabu (15/3), KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara baru. Tetapi identitas para tersangka dan konstruksi perkaranya belum dibeberkan, menunggu setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Sementara sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK telah menetapkan enam tersangka, yaitu Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, sebelumnya sempat menjabat Dirut PT Transjakarta (Januari-Maret 2023).

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Terhadap keenam orang itu juga telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri, dan agar dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya