Berita

Ilustrasi Minyakita/Net

Politik

Soroti Kelangkaan Minyakita, Nusron Wahid Usulkan Kenaikan Voucher Ekspor dan Libatkan Distributor Pengemas

KAMIS, 16 MARET 2023 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan minyak goreng murah Minyakita harus segera dicarikan solusinya. Jika tidak, akan ada gejolak di masyarakat karena kebutuhan pokok mereka sulit didapat.

Nah, anggota Komisi VI DPR, Nusron Wahid, memberikan usulan untuk mengatasi masalah Minyakita ini. Yaitu pemerintah meningkatkan insentif voucher ekspor kepada produsen yang menjual kemasan Minyakkita dibandingkan saat ini.

Hal ini bertujuan agar produsen terstimulasi menjual minyak goreng kemasan daripada curah.


"Berdasarkan Permendag No 49 Tahun 2022, voucher untuk curah saat ini 1 banding 6. Untuk kemasan 1 banding 10,5. Saya usul diubah. Untuk curah 1 banding 5. Sementara untuk kemasan 1 banding 15," papar Nusron Wahid saat Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Nusron meyakini langkah ini bisa jadi solusi ampuh atas kelangkaan stok Minyakita saat ini.

Selain itu, Nusron Wahid juga meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membuat peraturan teknis yang memperbolehkan produsen menjual kepada distributor pengemas.

"Yang intinya, produsen diperbolehkan jual curah kepada distributor yang bertindak sekaligus sebagai repacker. Selanjutnya dikemas oleh distributor pengemas menjadi Minyakita," jelasnya.
 
Nusron menyebut, hal itu saat ini belum diatur meski tidak ada larangan.

Tapi banyak produsen yang ketakutan menjual kepada distributor pengemas  karena belum adanya regulasi. Banyak produsen khawatir langkahnya akan ditafsirkan berbeda oleh aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, Nusron menyarankan aturan ini dapat ditegaskan dalam petunjuk teknis atau juknis Permendag Nomor 49 Tahun 2022.

"Saya yakin ini mempermudah produsen dan mempercepat ketersediaan minyak kemasan," demikian Nusron Wahid.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya