Berita

Ilustrasi Minyakita/Net

Politik

Soroti Kelangkaan Minyakita, Nusron Wahid Usulkan Kenaikan Voucher Ekspor dan Libatkan Distributor Pengemas

KAMIS, 16 MARET 2023 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan minyak goreng murah Minyakita harus segera dicarikan solusinya. Jika tidak, akan ada gejolak di masyarakat karena kebutuhan pokok mereka sulit didapat.

Nah, anggota Komisi VI DPR, Nusron Wahid, memberikan usulan untuk mengatasi masalah Minyakita ini. Yaitu pemerintah meningkatkan insentif voucher ekspor kepada produsen yang menjual kemasan Minyakkita dibandingkan saat ini.

Hal ini bertujuan agar produsen terstimulasi menjual minyak goreng kemasan daripada curah.


"Berdasarkan Permendag No 49 Tahun 2022, voucher untuk curah saat ini 1 banding 6. Untuk kemasan 1 banding 10,5. Saya usul diubah. Untuk curah 1 banding 5. Sementara untuk kemasan 1 banding 15," papar Nusron Wahid saat Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Nusron meyakini langkah ini bisa jadi solusi ampuh atas kelangkaan stok Minyakita saat ini.

Selain itu, Nusron Wahid juga meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membuat peraturan teknis yang memperbolehkan produsen menjual kepada distributor pengemas.

"Yang intinya, produsen diperbolehkan jual curah kepada distributor yang bertindak sekaligus sebagai repacker. Selanjutnya dikemas oleh distributor pengemas menjadi Minyakita," jelasnya.
 
Nusron menyebut, hal itu saat ini belum diatur meski tidak ada larangan.

Tapi banyak produsen yang ketakutan menjual kepada distributor pengemas  karena belum adanya regulasi. Banyak produsen khawatir langkahnya akan ditafsirkan berbeda oleh aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, Nusron menyarankan aturan ini dapat ditegaskan dalam petunjuk teknis atau juknis Permendag Nomor 49 Tahun 2022.

"Saya yakin ini mempermudah produsen dan mempercepat ketersediaan minyak kemasan," demikian Nusron Wahid.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya