Berita

Dua jurnalis asal Prancis, Eric Laurent dan Catherine Graciet/Net

Dunia

Berusaha Peras Raja Maroko, Jurnalis Prancis Dihukum Satu Tahun Penjara dan Denda Rp 165 Juta

RABU, 15 MARET 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah berusaha memeras uang dari Kerajaan Maroko, dua jurnalis asal Prancis, Eric Laurent dan Catherine Graciet dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Pengadilan Kriminal Paris pada Selasa (14/3), mendakwa kedua jurnalis dengan Pasal 475-1 KUHP Prancis.

Bedasarkan aturan tersebut, selain hukuman penjara, keduanya juga wajib membayar masing-masing 5 ribu euro atau Rp 82 juta, dan jika ditotal jumlah denda bisa mencapai Rp 165 juta.


Diberitakan African News, Pengadilan Prancis menerima gugatan perdata yang diajukan Kerajaan Maroko dan memerintahkan kedua jurnalis untuk membayar 1 euro sebagai kompensasi atas berbagai kerugian yang tercatat.

Eric Laurent dan Catherine Graciet berusaha mengancam Raja Maroko dengan menerbitkan sebuah buku jika mereka tidak diberi uang sebanyak tiga juta euro atau Rp 49 miliar pada 2015.

Keduanya akhirnya ditangkap pada 2017 atas tindakan pemerasan, setelah Maroko mengadukan laporan kepada otoritas kehakiman Prancis.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya