Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat jelaskan kasus yang menjerat Akbar Pera Baharudin (Ajudan Pribadi)/RMOL

Presisi

Diduga Tipu Teman Sendiri Bermodus Jual Mobil Mewah, Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Bui

RABU, 15 MARET 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap temannya sendiri berinsial AL dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 Miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan bahwa untuk menarik minat korban, pelaku menawarkan dua unit mobil yakni Toyota Land Cruiser dan Mercy dengan harga murah.

Dikatakan Syahduddi, faktanya kedua kendaraan yang ditawarkan ke temannya tidak pernah ada.


"Untuk menarik minat korban dengan alasan mobil dijual murah dan surat lengkap sehingga korban tertarik. Padahal mobil tidak pernah ada," kata Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3).

Akbar membuat percaya AL dengan mengaku bahwa kendaraan yang ditawarkan mempunyai surat lengkap.

Atas dasar teman, AL percaya dan mentransfer uang Rp 400 juta diawal untuk pembelian Toyota Land Cruiser.

"Kemudian dua kali transfer untuk pembelian Mercy dengan rincian Rp 700 juta dan kembali ditransfer Rp 200 jutaan," kata Syahduddi.

Tidak berselang lama, AL pun curiga dirinya tidak mendapat mobil meski telah menyerahkan uang dan langsung melakukan somasi kepada Akbar.

Hingga akhirnya pada November 2022, AL melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Akbar pun ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kini, Akbar dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KHUP) ancan penjara paling lama 4 tahun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya