Berita

Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/RMOL

Politik

9 Fraksi di Komisi II DPR Sepakati Perppu Pemilu

RABU, 15 MARET 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Semua fraksi di Komisi II DPR RI menyepakati rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2022 tentang Perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sebanyak sembilan fraksi telah menyatakan setuju setelah mengurai pandangan fraksi-fraksi tentang Perppu Pemilu dalam rapat kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Selanjutnya, Perppu Pemilu akan dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat II.


“Dari 9 fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang Perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” ucap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat.

“Setuju,” sahut peserta rapat lalu Ketua Komisi II DPR mengetuk palu sidang.

Secara garis besar, Perppu Pemilu mengatur soal pembentukan KPU Provinsi dan penambahan kursi DPR RI serta DPD RI untuk Daerah Otonomi Baru (DOB).

Berikutnya, soal batasan usia Panwaslu, pengawas TPS. Pada Perppu Pemilu, usia minimal anggota Bawaslu tingkat provinsi 40 tahun sementara untuk tingkat kabupaten/kota berusia minimal 35 tahun. Untuk Panwaslu dan Pengawas TPS ditetapkan usia minimalnya 21 tahun.

Perppu tersebut juga memuat perubahan Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik. Dalam Perppu itu disebutkan bahwa partai politik yang memiliki perwakilan di DPR bisa menggunakan nomor urut yang sama seperti pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya