Berita

Suasana sidang gugatan Prima di Bawaslu RI/Net

Politik

Hari Ini, Sidang Gugatan Prima dengan Agenda Pembuktian

RABU, 15 MARET 2023 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam rangka memprotes hasil verifikasi administrasi Parpol yang dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilanjut hari ini.

Kali ini Bawaslu menggelar sidang dengan agenda pembuktian untuk laporan Prima yang diregistrasi dengan nomor 001/lp/ADM/BWSL/00.00/III/2023, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjadi Ketua Majelis Persidangan, didampingi anggota Bawaslu RI lainnya, Totok Haryono.


Sementara dari KPU, sebagai pihak terlapor, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Idham Holik.

Sedang dari pihak pelapor (Prima), hadir kuasa hukum Mangapul Silalahi, yang membawa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Gugatan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilayangkan kembali oleh Prima kali ini, permintaan pokoknya adalah meminta KPU menetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

Prima memakai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara perdata yang dilayangkan pada Desember 2022, menjadi salah satu bukti.

Putusan PN Jakpus atas perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, intinya mengabulkan seluruh petitum Prima yang keberatan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) pada tahapan verifikasi administrasi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya