Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Kuncoro Wibowo Tersangka Dugaan Korupsi Bansos

RABU, 15 MARET 2023 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, saat ini tengah mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ini pengaduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," jelas juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Rabu pagi (15/3).

Menurut dia, ketika penyidikan dianggap cukup untuk pengumpulan alat bukti, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan, akan disampaikan pada publik.


"KPK berharap pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik agar kooperatif hadir dan menjelaskan apa adanya, dari setiap detail yang diketahui. Dukungan masyarakat mengawal dan memantau proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan, setiap tahapan berdasar koridor hukum," pungkas Ali.

Seperti diberitakan, sumber Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, di antaranya Kuncoro Wibowo, selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren, selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya