Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Kuncoro Wibowo Tersangka Dugaan Korupsi Bansos

RABU, 15 MARET 2023 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, saat ini tengah mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ini pengaduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," jelas juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Rabu pagi (15/3).

Menurut dia, ketika penyidikan dianggap cukup untuk pengumpulan alat bukti, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan, akan disampaikan pada publik.


"KPK berharap pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik agar kooperatif hadir dan menjelaskan apa adanya, dari setiap detail yang diketahui. Dukungan masyarakat mengawal dan memantau proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan, setiap tahapan berdasar koridor hukum," pungkas Ali.

Seperti diberitakan, sumber Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, di antaranya Kuncoro Wibowo, selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren, selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya