Berita

Ajudan Pribadi alias Akbar/Net

Politik

Kompolnas Apresiasi Polres Jakbar Tangkap Ajudan Pribadi Meski Sering Foto dengan Perwira Polri

SELASA, 14 MARET 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan Selebgram berinsial A atau yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menuai pujian.

Pasalnya, dalam akun instagram @Ajudan_pribadi, pemilik nama Akbar ini kerap menampilkan foto kebersamaan dengan perwira menengah bahkan perwira tinggi di kepolisian.

Menyikapi penangkapan tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi kinerja polisi yang menerapkan kesetaraan semua pihak di depan hukum.


"Jika penyidik dalam lidik sidiknya menemukan bukti permulaan yang cukup dan terdapat alasan untuk melakukan penangkapan, maka hal tersebut adalah hal yang wajar. Meski yang diduga melakukan kejahatan adalah seorang public figure, tetapi dalam melakukan tugas, ada prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum yang harus dipatuhi," kata Poengky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa.

Ke depan, Poengky pun percaya penyidik Satreskrim Polres Metro Jakbar dapat membhat kasus ini terang dan jelas.

"Kami menghormati tindakan penyidik, dan berharap lidik sidik dilakukan secara profesional dan didukung scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Poengky.

Ditangkapnya Ajudan Pribadi ini diduga karena kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar. Pria bernama asli Akbar tersebut pun ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Masih berproses di kita. (Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3).




Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya