Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Ist

Politik

Jadwal Pemilu Diamanatkan Konstitusi, Puan Maharani: Agar Tidak Terjadi Kekosongan Kekuasaan

SELASA, 14 MARET 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bangsa Indonesia harus berpegang pada konstitusi dalam menjalankan roda kehidupan kebangsaan. Termasuk juga, dalam hal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Begitu dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Pesan itu disampaikan Puan sebagai sikap pada keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dengan memerintahkan KPU menghentikan dan mengulang proses tahapan Pemilu 2024.


Diakui Puan, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda pemilu telah menimbulkan perdebatan konstitusional dan membutuhkan penyikapan politik hukum agar konstitusi UUD 1945 tetap dipatuhi.

Sambung Ketua DPP PDI Perjuangan itu, konstitusi UUD 1945 pada Pasal 22E mengamanatkan secara tegas bahwa pemilu harus dilakukan 5 tahun sekali.

"Oleh karena itu diperlukan politik hukum yang sungguh-sungguh dalam menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda pemilu," kata Puan.

Soal sikap politik, Puan tegas menyatakan mendukung langkah KPU untuk mengajukan banding. Hal itu, sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian hukum yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“DPR RI akan memberikan perhatian yang serius pada penuntasan kepastian hukum permasalahan ini agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya