Berita

Sufmi Dasco Ahmad (tengah)/RMOL

Politik

Luruskan Puan, Dasco: Pembahasan RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Tidak Ditunda

SELASA, 14 MARET 2023 | 11:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) bukan ditunda.

Yang betul, RUU PPRT dan Perppu Ciptaker akan dibahas di masa sidang tahun ini, yakni masa sidang IV 2022-2023.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).


“Mungkin ada misunderstanding, bahwa pada masa sidang kemarin itu kita bukan sepakat menunda, tapi sepakat membahas di masa persidangan berikutnya, sekarang. Jadi kita tegaskan, bukan menunda,” tandas Dasco.

Atas dasar itu, dia memastikan, hari ini pihaknya bersama pimpinan DPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) membahas RUU PPRT dan Perppu Ciptaker.

“Siang hari ini ada Rapim dan Bamus, kita agendakan, baik RUU PPRT maupun Perppu Ciptaker, kita bahas, selanjutnya kita bawa ke proses dan mekanisme lebih lanjut,” demikian Dasco.

Seperti diberitakan, sebelumya Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan, UU PPRT ditunda untuk dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebagaimana keputusan rapat pimpinan (Rapim) DPR RI. Keputusan itu dikatakan sebagai hasil kesepakatan bersama pimpinan.

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus, dan masih memerlukan pendalaman,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3) lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya