Berita

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tiba di Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

Pakai Cincin Blue Safir, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Hadiri Panggilan KPK

SELASA, 14 MARET 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono turut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial, Selasa (14/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan didampingi dua orang pada pukul 09.16 WIB.

Kepada wartawan, Andhi mengaku akan memberikan pernyataan kepada KPK dalam rangka klarifikasi harta kekayaan yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


"Setelah selesai, baru saya kasih klarifikasi," ujar Andhi kepada wartawan.

Ia juga tidak banyak berkomentar saat disinggung berkas-berkas yang dibawa ke Gedung Merah Putih. Andhi baru akan memberikan keterangan kepada publik setelah dilakukan klarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

Termasuk irit bicara saat disinggung soal cincin batu blue safir yang ia kenakan dan viral di media sosial karena diduga senilai ratusan juta rupiah.

"Iya nanti-nanti saya jelasin," kata Andhi sembari tertawa.

Andhi Pramono lantas langsung didampingi petugas KPK ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.23 WIB.

Berdasarkan LHKPN periode 2021 yang telah dilaporkan Andhi Pramono pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).

Harta kekayaan itu, terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar) yang terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur, serta beberapa lainnya.

Andhi Pramono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 (Rp 2,9 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.214.508.641 (Rp 1,2 miliar). Andhi Pramono pun tercatat tidak memiliki utang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya