Berita

Gedung Bawaslu/Ist

Politik

Berbekal Putusan PN Jakpus, Pagi Ini Bawaslu Gelar Sidang Gugatan Prima ke KPU

SELASA, 14 MARET 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Protes Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tak lolos verifikasi administrasi kembali dilayangkan, kali ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Prima, Alif Kamal, mengkonfirmasi kebenaran pihaknya menggugat kembali KPU ke Bawaslu, dengan pokok permohonan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu.

"Benar, hari ini, jam 8 pagi sidangnya," tutur Alif, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/3).


Dia juga menjelaskan, salah satu penguat gugatan Prima kali ini ada pada hasil proses hukum yang dilakukan di luar peradilan Pemilu, yakni putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Putusan PN Jakpus atas gugatan perdata Prima pada Desember tahun lalu, intinya dikabulkan seluruhnya. Karena KPU dinilai melakukan kerja-kerja tidak teliti, sebagaimana didalilkan Prima.

"Itu (putusan PN Jakpus) yang jadi bahan gugatan kami ke Bawaslu," tukasnya.

Alif juga menyampaikan, elite Prima akan menghadiri sidang perdana yang akan digelar Bawaslu hari ini. "Yang hadir Sekjen, Dominggus Oktavianus," tambahnya.

Sidang gugatan dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan Prima pagi ini agendanya mendengar pokok pelaporan dan jawaban terlapor.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya