Berita

Gedung Bawaslu/Ist

Politik

Berbekal Putusan PN Jakpus, Pagi Ini Bawaslu Gelar Sidang Gugatan Prima ke KPU

SELASA, 14 MARET 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Protes Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tak lolos verifikasi administrasi kembali dilayangkan, kali ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Prima, Alif Kamal, mengkonfirmasi kebenaran pihaknya menggugat kembali KPU ke Bawaslu, dengan pokok permohonan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu.

"Benar, hari ini, jam 8 pagi sidangnya," tutur Alif, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/3).


Dia juga menjelaskan, salah satu penguat gugatan Prima kali ini ada pada hasil proses hukum yang dilakukan di luar peradilan Pemilu, yakni putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Putusan PN Jakpus atas gugatan perdata Prima pada Desember tahun lalu, intinya dikabulkan seluruhnya. Karena KPU dinilai melakukan kerja-kerja tidak teliti, sebagaimana didalilkan Prima.

"Itu (putusan PN Jakpus) yang jadi bahan gugatan kami ke Bawaslu," tukasnya.

Alif juga menyampaikan, elite Prima akan menghadiri sidang perdana yang akan digelar Bawaslu hari ini. "Yang hadir Sekjen, Dominggus Oktavianus," tambahnya.

Sidang gugatan dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan Prima pagi ini agendanya mendengar pokok pelaporan dan jawaban terlapor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya