Berita

Ipi Maryati/RMOL

Hukum

Punya Harta Belasan Miliar, KPK Klarifikasi Dua Pejabat Kemenkeu

SELASA, 14 MARET 2023 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjalani klarifikasi di KPK, Selasa (14/3), terkait harta kekayaan yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

"Kami telah mengirim undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN, Selasa 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB, di Gedung Merah Putih," papar Ipi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/3).


Untuk Wahono Saputro, namanya terseret dalam pusaran dugaan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pegawai Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. KPK menemukan ada kepemilikan saham istri Wahono bersama istri Rafael pada dua perusahaan bidang perumahan, di Minahasa Utara.

Wahono terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021, dan telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022. Wahono tercatat punya harta sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar).

Sedang Andhi Pramono, dia diperiksa lantaran foto-foto bergaya mewah dan pamer harta kekayaan yang sempat viral dan menjadi sorotan publik.

Berdasar LHKPN periode 2021 yang telah dilaporkan Andhi Pramono pada 16 Februari 2022, dia tercatat mempunyai harta sebesar Rp13.753.365.726 (Rp13,7 miliar).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya