Berita

Kursi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dikabarkan tengah digoyang DPRD/Net

Politik

Tanpa Ada Surat dari Mendagri, DPRD Diam-diam Tengah Siapkan Pengganti Pj Bupati Bekasi

SELASA, 14 MARET 2023 | 03:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara diam-diam mengambil keputusan untuk mengganti Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Hal itu terkuak usai beredarnya surat yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Bekasi dengan nomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal usulan calon nama Pj Bupati Bekasi.

Uniknya, permintaan tersebut dilakukan hanya melalui rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi pada 7 Februari 2023, tanpa didahului surat permintaan pergantian dari Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Jabar.


Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan. Yaitu Yana Suyatna yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, serta Koswara yang merupakan Kepala Dishub Jawa Barat.

Menanggapi surat tersebut, Rahmat Atong mengaku tak mengetahui dirinya diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai calon Pj Bupati Bekasi.

"Yang mengusulkan siapa? Kan dewan, pernah diajak ngobrol enggak? Enggak pernah diajak ngobrol. Intinya pengusulan dewan sendiri juga kita harus tahu pertimbangannya," kata Atong, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (13/3).

"Dasarnya Rahmat Atong tuh (dipilih) kenapa? Diusulkan karena apa? Kalau yang saya dapat informasinya dari staf saya mah isu pengusulan itu dari rapat pimpinan, di situ ada nama saya tercantum dalam pengusulan penjabat bupati selanjutnya," imbuhnya.

Terpisah, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi infomasi tersebut kepada dua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, kedua Kadis mengaku tak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD menjadi Pj Bupati Bekasi.

"Setelah saya konfirmasi mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu, karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu mah hak dewan, saya tidak ikut campur," paparnya.

"Kalau terkait (status) ASN-nya dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik kan salah. Saya hanya ingatkan ini ranahnya politik, ASN tidak boleh berpolitik, kalau memang berminat ingin jadi Pj, ya silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya