Berita

Anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau/Net

Politik

Pertimbangkan Kondisi Masyarakat, Tokoh Intan Jaya Desak Mendagri Copot Pj Bupati Apolos Bagau

SELASA, 14 MARET 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat Keputusan Penjabat (Pj) Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, bernomor SK.821.3 – 02 dan SK.821.3 – 03 tentang pengangkatan dan pelantikan jabatan administrator dan pengawas pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Intan Jaya, dinilai tidak mendasar dan cacat hukum.

Hal ini disampaikan tokoh intelektual Kabupaten Intan Jaya, Thomas Sondegau, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua, senin (13/3).

Dikatakan Thomas, seorang Pj Bupati memiliki kewenangan yang terbatas sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.


"Tugas seorang Plt, Pj, ataupun Pjs yang terutama adalah terselenggaranya roda pemerintahan dengan baik dan suksesnya pemilihan umum, baik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah," ucap Thomas seperti dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Hal ini mengacu surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 821/5492/SJ tentang persetujuan dalam aspek kepegawaian perangkat daerah kepada Pelaksana tugas (Plt), Penjabat (Pj) dan Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah.

Di mana surat edaran itu hanya memberikan kewenangan kepada Plt Pj, dan Pjs kepala daerah secara terbatas. Yakni persetujuan untuk melakukan pemberhentian, pemberhentian sementara, dan penjatuhan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin atau tindak lanjut proses hukum.

Thomas menilai, apa yang dilakukan Pj Bupati Intan Jaya seolah negara menjadi miliknya. Seolah tidak membutuhkan koordinasi dan persetujuan dari lintas kelembagaan dan pimpinan yang tertinggi.

Untuk itu, mempertimbangkan kondisi di Intan Jaya yang saat ini terus terjadi demonstrasi dari berbagai kelompok masyarakat, Thomas meminta Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Kemendagri untuk membatalkan SK Pj Bupati Intan Jaya tersebut yang tidak memenuhi prosedur dan cacat hukum.

Khusus kepada Mendagri Tito Karnavian, Thomas meminta agar mencopot Apolos Bagau dari jabatannya karena baru dua setengah bulan menjabat telah melakukan kegaduhan.

Apalagi hal itu berdampak pada sistem Pemkab Intan Jaya yang tidak stabil serta keamanan yang tidak kondusif, menyusul adanya demonstrasi masyarakat yang menolak Pj Bupati Apolos Bagau.

Thomas juga menegaskan, Mendagri harus segera mengambil langkah konkret dengan menunjuk dan melantik pihak lain yang paham akan sistem birokrasi pemerintahan yang benar demi terselenggaranya roda pemerintahan yang baik,   

"Karena jika dibiarkan berkepanjangan maka akan berdampak pada pesta demokrasi, di mana hanya terhitung beberapa bulan ke depan akan terselenggaranya pemilihan umum," tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya