Berita

Anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau/Net

Politik

Pertimbangkan Kondisi Masyarakat, Tokoh Intan Jaya Desak Mendagri Copot Pj Bupati Apolos Bagau

SELASA, 14 MARET 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat Keputusan Penjabat (Pj) Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, bernomor SK.821.3 – 02 dan SK.821.3 – 03 tentang pengangkatan dan pelantikan jabatan administrator dan pengawas pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Intan Jaya, dinilai tidak mendasar dan cacat hukum.

Hal ini disampaikan tokoh intelektual Kabupaten Intan Jaya, Thomas Sondegau, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua, senin (13/3).

Dikatakan Thomas, seorang Pj Bupati memiliki kewenangan yang terbatas sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.


"Tugas seorang Plt, Pj, ataupun Pjs yang terutama adalah terselenggaranya roda pemerintahan dengan baik dan suksesnya pemilihan umum, baik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah," ucap Thomas seperti dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Hal ini mengacu surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 821/5492/SJ tentang persetujuan dalam aspek kepegawaian perangkat daerah kepada Pelaksana tugas (Plt), Penjabat (Pj) dan Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah.

Di mana surat edaran itu hanya memberikan kewenangan kepada Plt Pj, dan Pjs kepala daerah secara terbatas. Yakni persetujuan untuk melakukan pemberhentian, pemberhentian sementara, dan penjatuhan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin atau tindak lanjut proses hukum.

Thomas menilai, apa yang dilakukan Pj Bupati Intan Jaya seolah negara menjadi miliknya. Seolah tidak membutuhkan koordinasi dan persetujuan dari lintas kelembagaan dan pimpinan yang tertinggi.

Untuk itu, mempertimbangkan kondisi di Intan Jaya yang saat ini terus terjadi demonstrasi dari berbagai kelompok masyarakat, Thomas meminta Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Kemendagri untuk membatalkan SK Pj Bupati Intan Jaya tersebut yang tidak memenuhi prosedur dan cacat hukum.

Khusus kepada Mendagri Tito Karnavian, Thomas meminta agar mencopot Apolos Bagau dari jabatannya karena baru dua setengah bulan menjabat telah melakukan kegaduhan.

Apalagi hal itu berdampak pada sistem Pemkab Intan Jaya yang tidak stabil serta keamanan yang tidak kondusif, menyusul adanya demonstrasi masyarakat yang menolak Pj Bupati Apolos Bagau.

Thomas juga menegaskan, Mendagri harus segera mengambil langkah konkret dengan menunjuk dan melantik pihak lain yang paham akan sistem birokrasi pemerintahan yang benar demi terselenggaranya roda pemerintahan yang baik,   

"Karena jika dibiarkan berkepanjangan maka akan berdampak pada pesta demokrasi, di mana hanya terhitung beberapa bulan ke depan akan terselenggaranya pemilihan umum," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya