Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Yusril: Bukan MK atau MA, Hanya MPR yang Berwenang Tunda Pemilu 2024

SENIN, 13 MARET 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satu-satunya lembaga yang berhak meloloskan penundaan Pemilu 2024 hanyalah MPR RI. Sebab, Mahkamah Agung (MA),  Konstitusi (MK) ataupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berwenang menunda pemilihan umum (pemilu).

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Markas PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3).

"Pemilu ditunda kan bukan kewenangan KPU. KPU tugasnya melaksanakan pemilu. Dan itu  dalam perintah konstitusi, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Itu perintah UUD 45 yang sebenarnya tidak bisa ditunda oleh KPU," kata Yusril.


Atas dasar itu, kata Yusril, jika nantinya putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU RI menunda Pemilu 2024 itu dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi, tidak serta-merta pemilu ditunda.

"Saya menganggap, sebenarnya satu-satunya lembaga yang berwenang menunda pemilu hanya MPR sebenarnya. Bukan Mahkamah Agung (MA). MK pun tidak. MK hanya berwenang mengadili sengeketa pemilu. Bukan memutuskan pemilu ditunda atau tidak," urai pakar hukum tata negara itu.

Lebih lanjut Yusril menegaskan bahwa satu-satunya lembaga yang berwenang untuk menunda Pemilu 2024 hanyalah MPR. Pasalnya, MPR mempunyai wewenang untuk melakukan amandemen konstitusi.

"Kecuali MPR, walaupun MPR sekarang tidak sekuat zaman dulu. Tapi MPR itu representatif karena dibentuk dua-duanya dengan pemilu DPR dan DPD. Dan MPR itu punya kewenangan untuk mengubah Konstitusi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya