Berita

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Tepis Tudingan Diutus PDIP Ajak PPP Ikut Sistem Proporsional Tertutup, Yusril: Kan Sudah Dibawa ke MK

SENIN, 13 MARET 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Bulan Bintang (PBB) menepis tudingan bahwa safarinya ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam rangka diutus oleh PDIP agar menghendaki sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilu proporsional tertutup atau terbuka.

Terlebih, kata Yusril, argumentasi partai-partai di DPR yang setuju sistem terbuka itu sudah disampaikan. Begitu juga PBB yang menyampaikan sistem proporsional tertutup juga sudah disampaikan.


“Sebenarnya ini sudah bukan bicara dukung-mendukung. Ini kan sudah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekarang masih menunggu apa keputusan dari MK, jadi enggak bisa mengajak siapa-siapa lagi,” kata Yusril kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3).

Atas dasar itu, Pakar Hukum Tata Negara itu menyatakan bahwa apapun putusan MK nantinya semua pihak harus mematuhinya.

“Kalau MK memutuskan bulan April, maka pendaftaran caleg itu 1 Mei sudah dimulai, itu bagaimana implementasinya di lapangan, itu juga tergantung bagaimana persiapan KPU sendiri dan persiapan partai itu sendiri dalam menyusun apakah proprosional terbuka atau tertutup,” pungkasnya.

PDIP dan PBB belakangan intensif berkomunikasi. Itu lantaran kedua parpol sama-sama mendukung sistem proporsional tertutup.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra telah resmi mengajukan gugatan UU Nomor 7/2017 tentang sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril bersama Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor mengajukan diri sebagai pihak terkait. Mereka resmi ikut dalam gugatan nomor perkara nomor 114/PUU-XX/2022.

"Kami sudah memasukkan sebagai pihak terkait sesuai dengan UU 7/2017 soal proporsional tertutup. Prof. Yusril dan saya sebagai pemohon," kata Ferry pada Jumat (13/1).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya