Berita

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Tepis Tudingan Diutus PDIP Ajak PPP Ikut Sistem Proporsional Tertutup, Yusril: Kan Sudah Dibawa ke MK

SENIN, 13 MARET 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Bulan Bintang (PBB) menepis tudingan bahwa safarinya ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam rangka diutus oleh PDIP agar menghendaki sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilu proporsional tertutup atau terbuka.

Terlebih, kata Yusril, argumentasi partai-partai di DPR yang setuju sistem terbuka itu sudah disampaikan. Begitu juga PBB yang menyampaikan sistem proporsional tertutup juga sudah disampaikan.

“Sebenarnya ini sudah bukan bicara dukung-mendukung. Ini kan sudah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekarang masih menunggu apa keputusan dari MK, jadi enggak bisa mengajak siapa-siapa lagi,” kata Yusril kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3).

Atas dasar itu, Pakar Hukum Tata Negara itu menyatakan bahwa apapun putusan MK nantinya semua pihak harus mematuhinya.

“Kalau MK memutuskan bulan April, maka pendaftaran caleg itu 1 Mei sudah dimulai, itu bagaimana implementasinya di lapangan, itu juga tergantung bagaimana persiapan KPU sendiri dan persiapan partai itu sendiri dalam menyusun apakah proprosional terbuka atau tertutup,” pungkasnya.

PDIP dan PBB belakangan intensif berkomunikasi. Itu lantaran kedua parpol sama-sama mendukung sistem proporsional tertutup.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra telah resmi mengajukan gugatan UU Nomor 7/2017 tentang sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril bersama Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor mengajukan diri sebagai pihak terkait. Mereka resmi ikut dalam gugatan nomor perkara nomor 114/PUU-XX/2022.

"Kami sudah memasukkan sebagai pihak terkait sesuai dengan UU 7/2017 soal proporsional tertutup. Prof. Yusril dan saya sebagai pemohon," kata Ferry pada Jumat (13/1).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya