Berita

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Tepis Tudingan Diutus PDIP Ajak PPP Ikut Sistem Proporsional Tertutup, Yusril: Kan Sudah Dibawa ke MK

SENIN, 13 MARET 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Bulan Bintang (PBB) menepis tudingan bahwa safarinya ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam rangka diutus oleh PDIP agar menghendaki sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilu proporsional tertutup atau terbuka.

Terlebih, kata Yusril, argumentasi partai-partai di DPR yang setuju sistem terbuka itu sudah disampaikan. Begitu juga PBB yang menyampaikan sistem proporsional tertutup juga sudah disampaikan.


“Sebenarnya ini sudah bukan bicara dukung-mendukung. Ini kan sudah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekarang masih menunggu apa keputusan dari MK, jadi enggak bisa mengajak siapa-siapa lagi,” kata Yusril kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3).

Atas dasar itu, Pakar Hukum Tata Negara itu menyatakan bahwa apapun putusan MK nantinya semua pihak harus mematuhinya.

“Kalau MK memutuskan bulan April, maka pendaftaran caleg itu 1 Mei sudah dimulai, itu bagaimana implementasinya di lapangan, itu juga tergantung bagaimana persiapan KPU sendiri dan persiapan partai itu sendiri dalam menyusun apakah proprosional terbuka atau tertutup,” pungkasnya.

PDIP dan PBB belakangan intensif berkomunikasi. Itu lantaran kedua parpol sama-sama mendukung sistem proporsional tertutup.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra telah resmi mengajukan gugatan UU Nomor 7/2017 tentang sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril bersama Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor mengajukan diri sebagai pihak terkait. Mereka resmi ikut dalam gugatan nomor perkara nomor 114/PUU-XX/2022.

"Kami sudah memasukkan sebagai pihak terkait sesuai dengan UU 7/2017 soal proporsional tertutup. Prof. Yusril dan saya sebagai pemohon," kata Ferry pada Jumat (13/1).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya