Berita

Mobil listrik/Net

Politik

Subsidi Kendaraan Listrik Kebijakan yang Sembrono

SENIN, 13 MARET 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023.

Menurut Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, subsidi dari pemerintah akan lebih tepat guna jika diberikan kepada pengguna angkutan umum massal seperti angkutan berbasis jalan dan berbasis rel.

"Pemberian subsidi oleh Pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik adalah kebijakan sembrono apabila bukan skema konversi," kata Deddy lewat keterangan tertulisnya, Senin (13/3).


Deddy menegaskan, apabila pemerintah tetap memaksakan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik tanpa konversi, ini menunjukkan fakta bahwa pemerintah memang tidak berpihak kepada pemberdayaan angkutan umum.

"Saat ini kita krisis angkutan umum bukan krisis kendaraan pribadi," jelasnya.

Angkutan umum terancam tidak diminati jika pemerintah bersikeras memaksakan kebijakan ini. Pemerintah dinilai tidak berimbang memihak sektor transportasi umum.

"Kami sangat berharap subsidi kendaraan dibatalkan untuk dipindahkan kepada subsidi angkutan umum yang selama ini malah berkurang, baik moda berbasis jalan atau rel," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya