Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Soal Ketua KPU dan 'Wanita Emas', Hari Ini DKPP Gelar Sidang Tertutup

SENIN, 13 MARET 2023 | 08:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas', hari ini disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), secara tertutup.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, mengatakan, agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," jelas Yudia, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3).


Dia juga menjelaskan, ada dua perkara bakal disidangkan DKPP hari ini. Yakni perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Dendi Budiman, serta perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni.

"Yang diadukan dua pengadu sama, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari," sambungnya.

Lebih lanjut Yudia menjelaskan dalil gugatan pengadu pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, dimana Hasyim Asyari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Wanita Emas.

Sedang pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada pengadu yang menjabat sebagai ketua Partai Republik Satu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP 1/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin ketua dan anggota DKPP.

"Sidang kode etik DKPP bersifat tertutup, karena berkaitan dengan asusila," pungkas Yudia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya