Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Soal Ketua KPU dan 'Wanita Emas', Hari Ini DKPP Gelar Sidang Tertutup

SENIN, 13 MARET 2023 | 08:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas', hari ini disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), secara tertutup.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, mengatakan, agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," jelas Yudia, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3).


Dia juga menjelaskan, ada dua perkara bakal disidangkan DKPP hari ini. Yakni perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Dendi Budiman, serta perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Hasnaeni.

"Yang diadukan dua pengadu sama, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari," sambungnya.

Lebih lanjut Yudia menjelaskan dalil gugatan pengadu pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, dimana Hasyim Asyari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Wanita Emas.

Sedang pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada pengadu yang menjabat sebagai ketua Partai Republik Satu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP 1/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin ketua dan anggota DKPP.

"Sidang kode etik DKPP bersifat tertutup, karena berkaitan dengan asusila," pungkas Yudia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya