Berita

Bachtiar Chamsyah saat berbincang dengan pakar hukum tata negara, Refly Harun melalui Channel Youtubenya/Repro

Politik

Bahtiar Chamsyah Duga Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu Pesanan

MINGGU, 12 MARET 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) patut dicurigai sebagai pesanan politik.

Hal ini ditegaskan Menteri Sosial Periode 2001-2009, Bachtiar Chamsyah, saat berbincang dengan pakar hukum tata negara, Refly Harun melalui Channel Youtubenya.

"Mengapa saya katakan pesanan,karena sebelum ini kan kita lihat ada gejala-gejala, keinginan, untuk menunda pemilu," kata Bachtiar seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/3).


Bachtiar melanjutkan, keinginan untuk menunda Pemilu tercermin dari aspirasi sejumlah tokoh diantaranya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Sebelumnya Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, juga mengklaim memiliki data bahwa wacana penundaan Pemilu didukung oleh 110 juta warganet.

Awal Januari 2022, isu penundaan pemilu digulirkan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Kala itu, Bahlil mengaku menyuarakan aspirasi para pelaku usaha.

Menurut Bahlil, mereka meminta gelaran lima tahunan tersebut ditunda demi memulihkan ekonomi nasional yang sempat anjlok karena terdampak pandemi virus corona.

"Saya melihat kalau desakan itu memang harus ada kekuatan juga dari civil society untuk melawan itu, karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sudah kita sepakati yang dituangkan dalam undang-undang," tegasnya.

PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dalam amar putusannya, PN Jakpus meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya