Berita

Tangki penyimpanan untuk air olahan di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi yang lumpuh akibat tsunami di kota Okuma, prefektur Fukushima, Jepang/Net

Dunia

Dinilai Berbahaya, Ilmuwan Jepang Tolak Rencana Pemerintah Buang Limbah Nuklir ke Laut

MINGGU, 12 MARET 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana Jepang untuk membuang air limbah terkontaminasi nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi ke laut lepas terus memperoleh kecaman dari dalam maupun luar negeri.

Seorang profesor di Universitas Ryukoku, Kenichi Oshima, pada Sabtu (11/3) menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut, karena dinilai tidak tepat.

"Saya pikir tidak tepat untuk melepaskan zat radioaktif tambahan ini, dan saya memahami penentangan luas terhadap rencana semacam itu," ujarnya, seperti dimuat Xinhua.


Menurutnya, limbah nuklir tidak seperti bahan kimia berbahaya biasa, karena zat radioaktif tidak hilang tanpa perawatan kimia dan pemurnian alami juga tidak berhasil.

Mengenai rencana pemurnian limbah Advanced Liquid Processing System (ALPS) yang diusulkan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO), Oshima cukup meragukan. Sistem tersebut karena dinilai tidak dapat menghilangkan nuklida dari air yang terkontaminasi.

"Ada malfungsi dalam sistem penghilangan multi-nuklida ALPS, dimana nuklida selain tritium belum dihilangkan di sekitar dua pertiga dari total 1,3 juta ton air limbah nuklir," jelasnya.

Oleh sebab itu, Oshima menyarankan beberapa cara lain untuk membuang limbah tersebut yang menurutnya lebih tepat dan tidak memakan banyak biaya.

Metode pertama adalah dengan terus menyimpan air limbah nuklir yang diolah dalam tangki, dan menunggu tritium meluruh hingga kurang dari seperseribu dari levelnya saat ini dalam lebih dari 120 tahun. Itu membutuhkan waktu 12,3 tahun.

Cara lain, menurut Oshima adalah dengan menyegelnya di bawah tanah setelah pemadatan mortar dan menunggu lebih dari 100 tahun.

Oshima juga memperkirakan  rencana pembuangan limbah ke laut itu tidak akan pernah dibenarkan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), karena akan berdampak panjang pada ekosistem laut dan manusia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya