Berita

Tangki penyimpanan untuk air olahan di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi yang lumpuh akibat tsunami di kota Okuma, prefektur Fukushima, Jepang/Net

Dunia

Dinilai Berbahaya, Ilmuwan Jepang Tolak Rencana Pemerintah Buang Limbah Nuklir ke Laut

MINGGU, 12 MARET 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana Jepang untuk membuang air limbah terkontaminasi nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi ke laut lepas terus memperoleh kecaman dari dalam maupun luar negeri.

Seorang profesor di Universitas Ryukoku, Kenichi Oshima, pada Sabtu (11/3) menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut, karena dinilai tidak tepat.

"Saya pikir tidak tepat untuk melepaskan zat radioaktif tambahan ini, dan saya memahami penentangan luas terhadap rencana semacam itu," ujarnya, seperti dimuat Xinhua.


Menurutnya, limbah nuklir tidak seperti bahan kimia berbahaya biasa, karena zat radioaktif tidak hilang tanpa perawatan kimia dan pemurnian alami juga tidak berhasil.

Mengenai rencana pemurnian limbah Advanced Liquid Processing System (ALPS) yang diusulkan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO), Oshima cukup meragukan. Sistem tersebut karena dinilai tidak dapat menghilangkan nuklida dari air yang terkontaminasi.

"Ada malfungsi dalam sistem penghilangan multi-nuklida ALPS, dimana nuklida selain tritium belum dihilangkan di sekitar dua pertiga dari total 1,3 juta ton air limbah nuklir," jelasnya.

Oleh sebab itu, Oshima menyarankan beberapa cara lain untuk membuang limbah tersebut yang menurutnya lebih tepat dan tidak memakan banyak biaya.

Metode pertama adalah dengan terus menyimpan air limbah nuklir yang diolah dalam tangki, dan menunggu tritium meluruh hingga kurang dari seperseribu dari levelnya saat ini dalam lebih dari 120 tahun. Itu membutuhkan waktu 12,3 tahun.

Cara lain, menurut Oshima adalah dengan menyegelnya di bawah tanah setelah pemadatan mortar dan menunggu lebih dari 100 tahun.

Oshima juga memperkirakan  rencana pembuangan limbah ke laut itu tidak akan pernah dibenarkan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), karena akan berdampak panjang pada ekosistem laut dan manusia.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya