Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat konferensi pers/Net

Politik

Sri Mulyani Belum Tahu Data Kejanggalan Transaksi Rp300 T

MINGGU, 12 MARET 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku belum memiliki data terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan transaksi janggal senilai Rp300 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3).

"Sampai siang ini (Sabtu, 11/3), saya tidak mendapat informasi Rp300 triliun itu, ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani.


Dia pun meminta wartawan bertanya kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, soal temuan kejanggalan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu itu.

"Karena sampai hari ini, di surat yang disampaikan Pak Ivan kepada saya, Kamis, menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK pada kami, dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya," katanya lagi.

Sri Mulyani juga meminta agar PPATK menyampaikan secara jelas kepada publik soal temuan itu, baik data siapa saja yang terlibat, hingga bentuk transaksinya.

"Dan apakah informasi itu bisa dishare ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo. Makin detail, makin bagus. Saya juga ingin tau, supaya saya tau siapa saja yang terlibat, sehingga pembersihan kita juga lebih cepat," paparnya.

Jadi, sambung dia, soal informasi Rp300 triliun, dia tidak bisa menjelaskan, karena belum melihat angkanya, data, sumber transaksi apa saja yang dihitung. "Dan siapa yang terlibat," pungkas Sri Mulyani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya