Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat konferensi pers/Net

Politik

Sri Mulyani Belum Tahu Data Kejanggalan Transaksi Rp300 T

MINGGU, 12 MARET 2023 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku belum memiliki data terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan transaksi janggal senilai Rp300 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3).

"Sampai siang ini (Sabtu, 11/3), saya tidak mendapat informasi Rp300 triliun itu, ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani.


Dia pun meminta wartawan bertanya kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, soal temuan kejanggalan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu itu.

"Karena sampai hari ini, di surat yang disampaikan Pak Ivan kepada saya, Kamis, menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK pada kami, dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya," katanya lagi.

Sri Mulyani juga meminta agar PPATK menyampaikan secara jelas kepada publik soal temuan itu, baik data siapa saja yang terlibat, hingga bentuk transaksinya.

"Dan apakah informasi itu bisa dishare ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo. Makin detail, makin bagus. Saya juga ingin tau, supaya saya tau siapa saja yang terlibat, sehingga pembersihan kita juga lebih cepat," paparnya.

Jadi, sambung dia, soal informasi Rp300 triliun, dia tidak bisa menjelaskan, karena belum melihat angkanya, data, sumber transaksi apa saja yang dihitung. "Dan siapa yang terlibat," pungkas Sri Mulyani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya