Berita

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Perangi Imigran Ilegal, Inggris Bayar Rp 8,9 Triliun ke Prancis

MINGGU, 12 MARET 2023 | 07:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris akan membayar sebesar 576 juta dolar AS atau setara dengan Rp 8,9 triliun selama tiga tahun ke depan ke Prancis sebagai bagian dari kesepakatan untuk memerangi imigran ilegal.

Kesepakatan tersebut diumumkan selama pertemuan antara Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (10/3).

Menurut pernyataan bersama kedua belah pihak, uang tersebut akan digunakan untuk membiayai pusat penampungan bagi imigran dan pengerahan 500 petugas di Prancis.


"(Langkah ini) untuk memungkinkan pendeteksian tercepat upaya penyeberangan oleh kapal kecil," begitu pernyataan yang dikutip CNN.

Menteri Dalam Negeri Inggris Suella Braverman telah memperkenalkan RUU Migrasi Ilegal yang bertujuan menangani orang-orang yang melintasi Selat Inggris untuk mencapai Inggris.

Sesuai RUU Migrasi Ilegal, orang yang datang ke Inggris secara ilegal tidak dapat meminta suaka atau mendapat manfaat dari perlindungan perbudakan, membuat klaim hak asasi manusia palsu, dan juga tidak dapat izin tinggal.

Aturan ini muncul setelah terjadi peningkatan jumlah imigran ilegal yang berlayar menggunakan kapal-kapal kecil dan melintasi Selat Inggris.

Data pada tahun 2022 menunjukkan, 45.755 orang menyeberangi Selat Inggris dengan perahu kecil.Lebih dari 3.000 orang telah menyeberang tahun ini.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya