Berita

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Perangi Imigran Ilegal, Inggris Bayar Rp 8,9 Triliun ke Prancis

MINGGU, 12 MARET 2023 | 07:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris akan membayar sebesar 576 juta dolar AS atau setara dengan Rp 8,9 triliun selama tiga tahun ke depan ke Prancis sebagai bagian dari kesepakatan untuk memerangi imigran ilegal.

Kesepakatan tersebut diumumkan selama pertemuan antara Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (10/3).

Menurut pernyataan bersama kedua belah pihak, uang tersebut akan digunakan untuk membiayai pusat penampungan bagi imigran dan pengerahan 500 petugas di Prancis.


"(Langkah ini) untuk memungkinkan pendeteksian tercepat upaya penyeberangan oleh kapal kecil," begitu pernyataan yang dikutip CNN.

Menteri Dalam Negeri Inggris Suella Braverman telah memperkenalkan RUU Migrasi Ilegal yang bertujuan menangani orang-orang yang melintasi Selat Inggris untuk mencapai Inggris.

Sesuai RUU Migrasi Ilegal, orang yang datang ke Inggris secara ilegal tidak dapat meminta suaka atau mendapat manfaat dari perlindungan perbudakan, membuat klaim hak asasi manusia palsu, dan juga tidak dapat izin tinggal.

Aturan ini muncul setelah terjadi peningkatan jumlah imigran ilegal yang berlayar menggunakan kapal-kapal kecil dan melintasi Selat Inggris.

Data pada tahun 2022 menunjukkan, 45.755 orang menyeberangi Selat Inggris dengan perahu kecil.Lebih dari 3.000 orang telah menyeberang tahun ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya