Berita

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Perangi Imigran Ilegal, Inggris Bayar Rp 8,9 Triliun ke Prancis

MINGGU, 12 MARET 2023 | 07:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris akan membayar sebesar 576 juta dolar AS atau setara dengan Rp 8,9 triliun selama tiga tahun ke depan ke Prancis sebagai bagian dari kesepakatan untuk memerangi imigran ilegal.

Kesepakatan tersebut diumumkan selama pertemuan antara Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (10/3).

Menurut pernyataan bersama kedua belah pihak, uang tersebut akan digunakan untuk membiayai pusat penampungan bagi imigran dan pengerahan 500 petugas di Prancis.


"(Langkah ini) untuk memungkinkan pendeteksian tercepat upaya penyeberangan oleh kapal kecil," begitu pernyataan yang dikutip CNN.

Menteri Dalam Negeri Inggris Suella Braverman telah memperkenalkan RUU Migrasi Ilegal yang bertujuan menangani orang-orang yang melintasi Selat Inggris untuk mencapai Inggris.

Sesuai RUU Migrasi Ilegal, orang yang datang ke Inggris secara ilegal tidak dapat meminta suaka atau mendapat manfaat dari perlindungan perbudakan, membuat klaim hak asasi manusia palsu, dan juga tidak dapat izin tinggal.

Aturan ini muncul setelah terjadi peningkatan jumlah imigran ilegal yang berlayar menggunakan kapal-kapal kecil dan melintasi Selat Inggris.

Data pada tahun 2022 menunjukkan, 45.755 orang menyeberangi Selat Inggris dengan perahu kecil.Lebih dari 3.000 orang telah menyeberang tahun ini.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya