Berita

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Perangi Imigran Ilegal, Inggris Bayar Rp 8,9 Triliun ke Prancis

MINGGU, 12 MARET 2023 | 07:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris akan membayar sebesar 576 juta dolar AS atau setara dengan Rp 8,9 triliun selama tiga tahun ke depan ke Prancis sebagai bagian dari kesepakatan untuk memerangi imigran ilegal.

Kesepakatan tersebut diumumkan selama pertemuan antara Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (10/3).

Menurut pernyataan bersama kedua belah pihak, uang tersebut akan digunakan untuk membiayai pusat penampungan bagi imigran dan pengerahan 500 petugas di Prancis.


"(Langkah ini) untuk memungkinkan pendeteksian tercepat upaya penyeberangan oleh kapal kecil," begitu pernyataan yang dikutip CNN.

Menteri Dalam Negeri Inggris Suella Braverman telah memperkenalkan RUU Migrasi Ilegal yang bertujuan menangani orang-orang yang melintasi Selat Inggris untuk mencapai Inggris.

Sesuai RUU Migrasi Ilegal, orang yang datang ke Inggris secara ilegal tidak dapat meminta suaka atau mendapat manfaat dari perlindungan perbudakan, membuat klaim hak asasi manusia palsu, dan juga tidak dapat izin tinggal.

Aturan ini muncul setelah terjadi peningkatan jumlah imigran ilegal yang berlayar menggunakan kapal-kapal kecil dan melintasi Selat Inggris.

Data pada tahun 2022 menunjukkan, 45.755 orang menyeberangi Selat Inggris dengan perahu kecil.Lebih dari 3.000 orang telah menyeberang tahun ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya