Berita

Gedung parlemen Georgia/Net

Dunia

Parlemen Georgia Batalkan RUU Agen Asing

SABTU, 11 MARET 2023 | 06:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RUU agen asing yang memicu aksi protes besar di Tbilisi, akhirnya resmi dibatalkan.

Anggota parlemen Georgia membatalkan RUU tersebut dalam pembacaan kedua di sidang yang berlangsung Jumat (10/3) waktu setempat. Sidang parlemen disiarkan langsung di situs web resmi parlemen, dengan hanya satu anggota setuju dan sementara 35 menentang, seperti dikutip dari Reuters.

Rancangan undang-undang tentang "Transparansi Pengaruh Asing" telah memicu demonstrasi di Tbilisi dengan para pengunjuk rasa berdiri di luar gedung parlemen berhari-hari.


Kerusuhan pecah pada Rabu sore saat parlemen memberikan persetujuannya terhadap RUU agen asing di mana massa mulai merangsek mendekati gedung dengan melempar benda-benda ke arah petugas. Puluhan orang luka-luka, termasuk penegak hukum dan 66 orang ditangkap petugas.

RUU itu akan mewajibkan individu, kelompok masyarakat sipil, dan media untuk mendaftar ke Kementerian Kehakiman sebagai "agen pengaruh asing" jika mereka menerima setidaknya 20 persen dana mereka dari luar negeri.

Itu akan memberlakukan persyaratan pelaporan tambahan, inspeksi, dan tanggung jawab administratif dan pidana, termasuk hingga lima tahun penjara untuk setiap pelanggaran.

Kerusuhan yang memprihatinkan itu akhirnya membuat Partai Dream Georgia yang berkuasa berbalik arah pada Kamis.

"Sebagai pihak pemerintah yang bertanggung jawab kepada setiap anggota masyarakat, kami telah memutuskan untuk menarik tanpa syarat RUU yang kami dukung ini," kata Partai itu.

Dalam sidang Jumat, parlemen kembali menegaskan bahwa mereka menolak RUU agen asing. Parlemen memberikan suara dalam pembacaan kedua draf tersebut.

Undang-undang dapat dikembalikan dalam waktu 30 hari, tetapi hanya jika mengandung perubahan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya