Berita

Gedung parlemen Georgia/Net

Dunia

Parlemen Georgia Batalkan RUU Agen Asing

SABTU, 11 MARET 2023 | 06:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RUU agen asing yang memicu aksi protes besar di Tbilisi, akhirnya resmi dibatalkan.

Anggota parlemen Georgia membatalkan RUU tersebut dalam pembacaan kedua di sidang yang berlangsung Jumat (10/3) waktu setempat. Sidang parlemen disiarkan langsung di situs web resmi parlemen, dengan hanya satu anggota setuju dan sementara 35 menentang, seperti dikutip dari Reuters.

Rancangan undang-undang tentang "Transparansi Pengaruh Asing" telah memicu demonstrasi di Tbilisi dengan para pengunjuk rasa berdiri di luar gedung parlemen berhari-hari.


Kerusuhan pecah pada Rabu sore saat parlemen memberikan persetujuannya terhadap RUU agen asing di mana massa mulai merangsek mendekati gedung dengan melempar benda-benda ke arah petugas. Puluhan orang luka-luka, termasuk penegak hukum dan 66 orang ditangkap petugas.

RUU itu akan mewajibkan individu, kelompok masyarakat sipil, dan media untuk mendaftar ke Kementerian Kehakiman sebagai "agen pengaruh asing" jika mereka menerima setidaknya 20 persen dana mereka dari luar negeri.

Itu akan memberlakukan persyaratan pelaporan tambahan, inspeksi, dan tanggung jawab administratif dan pidana, termasuk hingga lima tahun penjara untuk setiap pelanggaran.

Kerusuhan yang memprihatinkan itu akhirnya membuat Partai Dream Georgia yang berkuasa berbalik arah pada Kamis.

"Sebagai pihak pemerintah yang bertanggung jawab kepada setiap anggota masyarakat, kami telah memutuskan untuk menarik tanpa syarat RUU yang kami dukung ini," kata Partai itu.

Dalam sidang Jumat, parlemen kembali menegaskan bahwa mereka menolak RUU agen asing. Parlemen memberikan suara dalam pembacaan kedua draf tersebut.

Undang-undang dapat dikembalikan dalam waktu 30 hari, tetapi hanya jika mengandung perubahan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya