Berita

Gedung parlemen Georgia/Net

Dunia

Parlemen Georgia Batalkan RUU Agen Asing

SABTU, 11 MARET 2023 | 06:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RUU agen asing yang memicu aksi protes besar di Tbilisi, akhirnya resmi dibatalkan.

Anggota parlemen Georgia membatalkan RUU tersebut dalam pembacaan kedua di sidang yang berlangsung Jumat (10/3) waktu setempat. Sidang parlemen disiarkan langsung di situs web resmi parlemen, dengan hanya satu anggota setuju dan sementara 35 menentang, seperti dikutip dari Reuters.

Rancangan undang-undang tentang "Transparansi Pengaruh Asing" telah memicu demonstrasi di Tbilisi dengan para pengunjuk rasa berdiri di luar gedung parlemen berhari-hari.


Kerusuhan pecah pada Rabu sore saat parlemen memberikan persetujuannya terhadap RUU agen asing di mana massa mulai merangsek mendekati gedung dengan melempar benda-benda ke arah petugas. Puluhan orang luka-luka, termasuk penegak hukum dan 66 orang ditangkap petugas.

RUU itu akan mewajibkan individu, kelompok masyarakat sipil, dan media untuk mendaftar ke Kementerian Kehakiman sebagai "agen pengaruh asing" jika mereka menerima setidaknya 20 persen dana mereka dari luar negeri.

Itu akan memberlakukan persyaratan pelaporan tambahan, inspeksi, dan tanggung jawab administratif dan pidana, termasuk hingga lima tahun penjara untuk setiap pelanggaran.

Kerusuhan yang memprihatinkan itu akhirnya membuat Partai Dream Georgia yang berkuasa berbalik arah pada Kamis.

"Sebagai pihak pemerintah yang bertanggung jawab kepada setiap anggota masyarakat, kami telah memutuskan untuk menarik tanpa syarat RUU yang kami dukung ini," kata Partai itu.

Dalam sidang Jumat, parlemen kembali menegaskan bahwa mereka menolak RUU agen asing. Parlemen memberikan suara dalam pembacaan kedua draf tersebut.

Undang-undang dapat dikembalikan dalam waktu 30 hari, tetapi hanya jika mengandung perubahan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya