Berita

Gedung parlemen Georgia/Net

Dunia

Parlemen Georgia Batalkan RUU Agen Asing

SABTU, 11 MARET 2023 | 06:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RUU agen asing yang memicu aksi protes besar di Tbilisi, akhirnya resmi dibatalkan.

Anggota parlemen Georgia membatalkan RUU tersebut dalam pembacaan kedua di sidang yang berlangsung Jumat (10/3) waktu setempat. Sidang parlemen disiarkan langsung di situs web resmi parlemen, dengan hanya satu anggota setuju dan sementara 35 menentang, seperti dikutip dari Reuters.

Rancangan undang-undang tentang "Transparansi Pengaruh Asing" telah memicu demonstrasi di Tbilisi dengan para pengunjuk rasa berdiri di luar gedung parlemen berhari-hari.


Kerusuhan pecah pada Rabu sore saat parlemen memberikan persetujuannya terhadap RUU agen asing di mana massa mulai merangsek mendekati gedung dengan melempar benda-benda ke arah petugas. Puluhan orang luka-luka, termasuk penegak hukum dan 66 orang ditangkap petugas.

RUU itu akan mewajibkan individu, kelompok masyarakat sipil, dan media untuk mendaftar ke Kementerian Kehakiman sebagai "agen pengaruh asing" jika mereka menerima setidaknya 20 persen dana mereka dari luar negeri.

Itu akan memberlakukan persyaratan pelaporan tambahan, inspeksi, dan tanggung jawab administratif dan pidana, termasuk hingga lima tahun penjara untuk setiap pelanggaran.

Kerusuhan yang memprihatinkan itu akhirnya membuat Partai Dream Georgia yang berkuasa berbalik arah pada Kamis.

"Sebagai pihak pemerintah yang bertanggung jawab kepada setiap anggota masyarakat, kami telah memutuskan untuk menarik tanpa syarat RUU yang kami dukung ini," kata Partai itu.

Dalam sidang Jumat, parlemen kembali menegaskan bahwa mereka menolak RUU agen asing. Parlemen memberikan suara dalam pembacaan kedua draf tersebut.

Undang-undang dapat dikembalikan dalam waktu 30 hari, tetapi hanya jika mengandung perubahan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya