Berita

Gedung parlemen Georgia/Net

Dunia

Parlemen Georgia Batalkan RUU Agen Asing

SABTU, 11 MARET 2023 | 06:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RUU agen asing yang memicu aksi protes besar di Tbilisi, akhirnya resmi dibatalkan.

Anggota parlemen Georgia membatalkan RUU tersebut dalam pembacaan kedua di sidang yang berlangsung Jumat (10/3) waktu setempat. Sidang parlemen disiarkan langsung di situs web resmi parlemen, dengan hanya satu anggota setuju dan sementara 35 menentang, seperti dikutip dari Reuters.

Rancangan undang-undang tentang "Transparansi Pengaruh Asing" telah memicu demonstrasi di Tbilisi dengan para pengunjuk rasa berdiri di luar gedung parlemen berhari-hari.


Kerusuhan pecah pada Rabu sore saat parlemen memberikan persetujuannya terhadap RUU agen asing di mana massa mulai merangsek mendekati gedung dengan melempar benda-benda ke arah petugas. Puluhan orang luka-luka, termasuk penegak hukum dan 66 orang ditangkap petugas.

RUU itu akan mewajibkan individu, kelompok masyarakat sipil, dan media untuk mendaftar ke Kementerian Kehakiman sebagai "agen pengaruh asing" jika mereka menerima setidaknya 20 persen dana mereka dari luar negeri.

Itu akan memberlakukan persyaratan pelaporan tambahan, inspeksi, dan tanggung jawab administratif dan pidana, termasuk hingga lima tahun penjara untuk setiap pelanggaran.

Kerusuhan yang memprihatinkan itu akhirnya membuat Partai Dream Georgia yang berkuasa berbalik arah pada Kamis.

"Sebagai pihak pemerintah yang bertanggung jawab kepada setiap anggota masyarakat, kami telah memutuskan untuk menarik tanpa syarat RUU yang kami dukung ini," kata Partai itu.

Dalam sidang Jumat, parlemen kembali menegaskan bahwa mereka menolak RUU agen asing. Parlemen memberikan suara dalam pembacaan kedua draf tersebut.

Undang-undang dapat dikembalikan dalam waktu 30 hari, tetapi hanya jika mengandung perubahan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya