Berita

Presiden Joko Widodo dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono /Net

Publika

Benarkah AHY Menjadi Bagian Proxy Penundaan Pemilu?

OLEH: HERU SUBAGIA
SABTU, 11 MARET 2023 | 01:21 WIB

POLEMIK siapa yang akan menggantikan jabatan Menpora yang ditinggalkan Zainudin Amali terus bergulir. Politikus Golkar tersebut sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menpora dan langsung diserahkan ke Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, Kamis (9/3).

Alasan utama pengunduran Zainudin Amali sebagai Menpora ditengarai sebagai bagian pertanggungjawabannya setelah terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada 16 Februari 2023.

AHY Kandidat Menpora


Pascapengunduran diri Zainudin Amali, mulai muncul isu bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan mengisi dan menjabat sebagai Menpora.

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono angkat bicara dan merespon adanya isu Ketum Demokrat AHY berpotensi mengisi kursi Menpora. Dave mengatakan, keputusan menunjuk Menpora hak prerogatif Presiden Jokowi, Kompas (2/3).

Distribusi atau bagi-bagi  kekuasaan seperti jabatan menteri jika dipaksakan  justru akan semakin meresahkan. Apalagi bagi-bagi kekuasaan ini menjelang dilaksanakannya hajat nasional Pemilu 2024 yang akan memilih presiden (Pilpres) dan memilih Wakil Rakyat (Pileg).

Bagi-bagi kekuasaan secara brutal akan meruntuhkan ruh pemberlakuan pemerintahan yang demokratis. Berakhir hancurnya sistem pemerintahan yang kita anut yakni Trias Politika.

Semangat dan  ide bahwa sebuah pemerintahan yang berdaulat harus dipisahkan menjadi dua atau tiga kesatuan kuat yang bebas akan luntur, bahkan hilang.

Dengan proses politik berbagi kekuasaan tersebut menyebabkan sistem perimbangan kekuasaan menjadi labil bahkan akan padam. Kedaulatan parlemen di DPR tidak berlaku lagi.

AHY Jadi Proxy

Celaka sekali karena jatah posisi menteri tersebut dihadiahkan ke ketum partai, misalnya AHY dari Demokrat yang mendapatkan kue Menpora. Bisa jadi ini cara ampuh Jokowi untuk memindahkan lawan politiknya. Mereka akan menjadi satu frekuensi dan pada akhirnya menyetujui kemauan dan kehendak dari Presiden.

Pada kesimpulan akhir, bisa jadi tawaran jabatan Menpora ke AHY bagian legitimasi kolosal yang diinginkan di parlemen. Tanpa kecuali Demokrat akan tunduk dan mendukung isu Penundaan Pemilu.

Saat ini parlemen sudah dikuasai oleh pemerintah. Parpol koalisi pendukung pemerintah berjumlah 471 kursi atau menguasai 81,9 persen kursi parlemen. Komposisi kursi oposisi terus menciut hingga tersisa 104 kursi. Partai nonkoalisi pemerintah tersisa PKS 50 kursi dan Partai Demokrat 54 kursi, atau jika dijumlahkan dua partai tersebut jadi 104 kursi (17,1 persen).

Jika posisi Menpora akhirnya disetujui Jokowi dan AHY menerimanya, artinya Jokowi telah memenangkan permainan. Dan akhirnya kursi parlemen dikuasai nyaris sempurna oleh pemerintah, yakni menduduki 525 kursi atau 91,3 persen.

Mereka anggota dewan bukan lagi sebagai watchdog. Ditambah Demokrat ditarik masuk ke Kabinet Jokowi akan habislah partai yang berada di luar koalisi pro pemerintah.

Hanya akan tersisa PKS (64 Kursi DPR), itu saja kemungkinan akan terus digoda masuk kabinet, dapat jatah wakil menteri atau menjadikan sebagian besar elite PKS sebagai komisaris atau Duta Besar.

Lantas pertanyaannya, apa maksud dan tujuan Jokowi melakukan politik bagi-bagi kekuasaan, khususnya bagi Ketua Partai?

Kontrol dan Pengaruh

Bagi-bagi kekuasaan bagian strategi integrasi dan koordinasi serta pengendalian kepentingan yang sangat strategis. Bagi-bagi kekuasaan menjadi strategi menyatukan kelompok kepentingan untuk ditawarkan sebuah manifesto politik dan kebijakan untuk dicapai bersama.

Jokowi belum tuntas menjalankan manifesto politiknya, terutama yang mewakili oligarki atau gerbongnya. IKN dan proyek Kereta Api Cepat adalah bagian manifesto politik pemerintahan Jokowi.

Dari sudut pandang kepentingan trade off, bagi-bagi kekuasaan menjadi hal bersama yang membahagiakan dari sisi bisnis dan politik. Prediksi tunda pemilu 2-3 tahun menjadi preseden buruk dan tidak konstitusional. Namun penundaan pemilu hal yang menjijikan karena dipakai untuk skema transnasional politik dan ekonomi.

Melahirkan Gerakan Revolusi

Pada akhirnya bagi-bagi kekuasaan yang konstitusional melahirkan absolut politik dan ekonomi. Dan pada akhirnya terjadinya nihil-nilai dan praktik demokrasi. Praktik ini jika dibiarkan justru akan melukai dan menghancurkan rezim dan sekutunya.

Karena apa? Hukum alam akan bekerja, praktik kekuasaan mutlak (absolut) akan melahirkan sebuah revolusi sosial secara alami. Terlahir secara mandiri dan berjamaah.

Mereka bekerja tanpa ada komando atau amunisi fisik, hanya kekuatan moral dan lautan fisik jutaan manusia yang akan segera menumbangkan rezim dan koalisinya.

Tidak percaya? Silakan bagi-bagi kekuasaan tersebut dilakukan dan dalam waktu sesingkat-singkatnya rezim akan tumbang secara natural.

Penulis adalah Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya