Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan pers usai rekonstruksi penganiayaan David/RMOL

Presisi

Mario Dandy Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi Penganiayaan David

JUMAT, 10 MARET 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19) dan AGH (15) menjalani 40 adegan rekonstruksi dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora (17) di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3).

Jumlah tersebut lebih banyak dibanding dengan adegan yang telah disiapkan oleh penyidik.

"Ternyata dari 37 adegan yang kita siapkan berdasarkan pemeriksaan, kemudian kita padukan dengan hasil digital forensik tadi itu berkembang menjadi 40," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan.


Penambahan adegan juga disebabkan adanya keterangan saksi di lokasi kejadian dan juga rekaman video CCTV yang ada disekitar lokasi.

"Kemudian dikuatkan dengan keterangan tersangka dan saksi. Walaupun yang tadinya mungkin dari keterangan tersangka itu tidak sesuai dengan faktanya begitu pada saat pemeriksaan kita padukan dengan hasil digital forensik, baik dari chat WA kemudian dari video. Kemudian video ini kita besarkan apa kata-katanya keliahatan semua," kata Hengki.

Dalam rekonstruksi ini, Mario dan Shane dihadirkan secara langsung sementara AG digantikan oleh peran pengganti. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh warga sekitar yang ada di lokasi kejadian.

Secara garis besar, rekontruksi dimulai dari tibanya AG, Mario, dan Shane di lokasi kejadian, lalu merencanakan penganiayaan, serta menganiaya David.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya