Berita

Departemen Keuangan AS/Net

Dunia

AS Sanksi 39 Entitas atas Dugaan Bantu Iran jadi "Bank Bayangan"

JUMAT, 10 MARET 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi kepada 39 entitas yang dicurigai membantu Iran masuk ke dalam sistem keuangan global, dengan menjadi perbankan bayangan untuk Teheran.

Dalam pernyataan yang dikutip Al Jazeera pada Jumat (10/3), Departemen Keuangan mengatakan puluhan entitas itu, termasuk perusahan Hong Kong dan Uni Emirat Arab (UEA), telah membantu Iran menyembunyikan perdagangan dengan pelanggan asing.

“Iran memupuk jaringan penghindaran sanksi yang kompleks, di mana lusinan perusahaan secara kooperatif membantu perusahaan Iran yang terkena sanksi untuk terus berdagang,” kata Wakil Menteri Keuangan, Wally Adeyemo.


Menurut Adeyemo, langkah itu untuk menunjukkan komitmen AS dalam menegakkan sanksi dan memperlihatkan kemampuannya dalam membatasi jaringan keuangan luar negeri Iran.

Selain itu, AS juga kembali memberikan sanksinya kepada perusahaan yang sebelumnya telah dikenakan sanksi, di antaranya Perusahaan Komersial Industri Petrokimia Teluk Persia (PGPICC) dan Triliance Petrochemical.

Departemen Keuangan AS juga menuduh perusahaan yang beroperasi di luar Hong Kong, seperti Foraben Trading Limited, Hongkong Well International Trading Limited, telah mentransfer jutaan dolar terkait penjualan petrokimia ke China.

Menanggapi sanksi terbaru itu jurubicara Kedutaan China di Washington mengatakan tindakan AS tidak memiliki dasar dalam hukum internasional, dan merupakan sanksi sepihak yang merugikan Beijing.

"Kami menyesalkan dan menolak langkah ini," ujarnya.

Langkah yang dilakukan AS ini akan membuat mereka membekukan semua aset perusahaan terkait yang ada di Amerika, dan melarang orang Amerika berurusan dengan puluhan perusahaan tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya