Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Politik

Rafael Alun, Anak Buah yang Berani Khianati Sri Mulyani

JUMAT, 10 MARET 2023 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus rekening tak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dinilai sebagai bentuk pengkhianatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Terlebih, harta Rafael yang sebelumnya dilaporkan sekitar Rp 56 miliar, ternyata ada transaksi mencurigakan hingga Rp 500 miliar dari beberapa rekening Rafael Alun.

"Menteri Keuangan dikhianati anak buahnya sendiri," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/3).


Dalam beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengamini harta kekayaan anak buanya tidak masuk akal. Apalagi Rafael tergolong sebagai pejabat Kemenkeu Eselon III.

Soal harta kekayaan Rafael, Azmi menyambut positif keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan keterlibatan KPK, bisa ditelusuri dugaan kualifikasi tindak pidana korupsi berupa suap, gratifikasi, bahkan tindak pidana pemerasan yang mungkin terjadi.

Dugaan-dugaan tersebut bisa didapatkan dalam fase penyelidikan KPK usai menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

"Patut diduga ada keterlibatan orang lain setingkat pejabat di sekitar Rafael yang juga menikmati uang tersebut meskipun seolah dikelola Rafael yang awalnya dari dana Rp 50 miliar kini menjulang menjadi Rp 500 miliar. Angka ini tidak bisa dilakukan Rafael sendiri," sambungnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya