Berita

Depo Pertamina Plumpang/Net

Nusantara

Depo Plumpang Dikepung Pemukiman, Sejak Kapan?

JUMAT, 10 MARET 2023 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan 19 nyawa dan puluhan lainnya luka-luka, menyisakan pertanyaan. Sebenarnya awal mula Depo itu bisa dikelilingi pemukiman, bagaimana?

Pengamat Tata Ruang Kota, Nirwono Joga, mengungkapkan, pembangunan Depo Plumpang yang berjarak 5 km dari Pelabuhan Tanjung Priok ternyata sudah sesuai Rencana Induk Jakarta tahun 1965-1985.

Saat itu di sekitar Depo masih tanah kosong dan rawa, tidak ada pemukiman. Belakangan kawasan ini dikenal dengan Rawa Badak.


"Dalam Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985-2005 pun keberadaan Depo Plumpang masih dipertahankan dan dilindungi sebagai fasilitas penting nasional," urai Nirwono, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/3).

Keberadaan Depo berskala besar dibarengi kedatangan para pekerja, lanjut Nirwono, memancing munculnya warung makan, tempat tinggal sementara atau kos-kosan, kios-kios, hingga pasar.

"Perlahan tapi pasti akhirnya membentuk permukiman ilegal yang memadati ke arah Depo dan sekitar, terutama periode 1985-1998 dan 2000 sampai sekarang," jelasnya.

Pelanggaran mulai terjadi saat pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Depo yang terus dibiarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dan justru diputihkan, diakui, dan dilegalkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah/RT-RW DKI Jakarta 2000-2010 dan RT-RW DKI Jakarta 2010-2030," pungkas Nirwono.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya