Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Partai Garuda: Jokowi Sudah Benar Dukung KPU Banding atas Putusan PN Jakpus

KAMIS, 09 MARET 2023 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung KPU RI mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu sudah benar.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, tindakan presiden itu lebih baik daripada mengintervensi hukum.

"Sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh mengintervensi putusan hukum, bahkan tidak boleh mengintervensi KPU. Yang bisa dilakukan adalah mendukung KPU melakukan banding," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3).


Teddy lantas mengulas kasus polusi udara Jakarta. Saat itu, Presiden Joko Widodo kalah dalam gugatan, dan memilih untuk mengajukan banding. Hal yang sama juga dilakukan saat MA menolak permohonan kasasi Jokowi dalam kasus Karhutla.

"Yang dilakukan oleh presiden adalah banding dan melakukan peninjauan kembali, bukan melakukan intervensi ke lembaga yudikatif," sambung Teddy.

Melihat pengalaman tersebut, Teddy merasa aneh jika ada pihak-pihak yang masih berharap agar Presiden Jokowi mengintervensi putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan pemilu.

"Jangan sampai di satu sisi meminta presiden tidak intervensi hukum, tapi di sisi lainnya ketika tidak setuju putusan pengadilan, lalu meminta presiden intervensi hukum. Itu namanya barbar," tandasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menilai putusan PN Jakarta Pusat memerintahkan penundaan pemilu bisa pro dan kontra di masyarakat. Oleh karenanya, ia mendukung KPU RI mengajukan banding.

“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra,. Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Presiden Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/3).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya