Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin/Net

Politik

Tak Berhenti Gugat KPU, Prima Ternyata Ajukan PK Putusan PTUN

KAMIS, 09 MARET 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, khusus yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dilakukan upaya Peninjauan Kembali (PK).

Hal tersebut diungkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) membahas Putusan PN Jakpus atas Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

“Sebagian orang hanya mengetahui (gugatan Prima) yang di PN saja. Padahal yang di PTUN-nya masih ada proses,” ujar sosok yang kerap disapa Cak Afif ini.


Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ini menjelaskan, PK yang diajukan Prima adalah atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 468/G/SPPU/2022/PTUN.JKT.

Adapun objek sengketa dalam perkara di PTUN ini yaitu Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 mengenai penetapan parpol peserta pemilu yang terbit pada 14 Desember 2022.

Oleh karena itu, Afif memastikan KPU juga akan menyiapkan bahan perlawanan atau kontra memori PK untuk perkara yang di PTUN, selain juga menyiapkan upaya banding untuk perkara perdata yang diajukan Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Jadi satu jalur PN sudah putus yang kemarin (perkara PN Jakpus), sehingga KPU sedang menyiapkan banding. (Kedua), jalur PTUN karena tidak diterima, mengajukan peninjauan kembali, sehingga kita juga menyiapkan kontra memori atas PK yang diajukan Prima,” demikian Afif menambahkan. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya