Berita

Sebuah surat berupa nota dinas yang ditandatangani Yustinus Prastowo sebagai Plt Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan/Repro

Politik

Diungkap Netizen, Ternyata Yustinus Prastowo Rangkap Jabatan di Kemenkeu

KAMIS, 09 MARET 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo ternyata rangkap jabatan sebagai Plt Kepala Biro (Kabiro) Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Rangkap jabatan, Yustinus ini diungkap oleh salah satu pengguna Twitter dengan akun @kafiradikalis yang kemudian menyoal rangkap jabatan anak buah Sri Mulyani Indrawati itu. Menurutnya, merangkap jabatan organik menjadi non organik dinilai kacau.

“Ini kacau banget tata kelola Kemenkeu. Masak Stafsus Menkeu (non organik) malah jadi Plt Kabiro (organik)? Kabiro itu secara hukum haruslah PNS sementara si @prastow bukan PNS,” katanya dalam sebuah thread dikutip Kamis (9/3).


Atas dasar itu, ia mempertanyakan tata kelola dan profesionalitas di lingkungan Kemenkeu yang dinilainya menabrak aturan.

“Atau memang di Kemenkeu ada aturan/diskresi khusus untuk ngacak-acak tata kelola yang sudah ada? Cek PMK 182/2020 soal Plt/Plh,” pungkasnya.

Sebelumnya, masalah rangkap jabatan di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan publik belakangan ini. Pasalnya, puluhan pejabat di Kemenkeu rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mencatat sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak perusahaannya.

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu mulai dari eselon I dan II, atau setara wakil menteri hingga kepala biro di perusahaan plat merah.

"Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Gulfino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya