Berita

Sebuah surat berupa nota dinas yang ditandatangani Yustinus Prastowo sebagai Plt Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan/Repro

Politik

Diungkap Netizen, Ternyata Yustinus Prastowo Rangkap Jabatan di Kemenkeu

KAMIS, 09 MARET 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo ternyata rangkap jabatan sebagai Plt Kepala Biro (Kabiro) Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Rangkap jabatan, Yustinus ini diungkap oleh salah satu pengguna Twitter dengan akun @kafiradikalis yang kemudian menyoal rangkap jabatan anak buah Sri Mulyani Indrawati itu. Menurutnya, merangkap jabatan organik menjadi non organik dinilai kacau.

“Ini kacau banget tata kelola Kemenkeu. Masak Stafsus Menkeu (non organik) malah jadi Plt Kabiro (organik)? Kabiro itu secara hukum haruslah PNS sementara si @prastow bukan PNS,” katanya dalam sebuah thread dikutip Kamis (9/3).


Atas dasar itu, ia mempertanyakan tata kelola dan profesionalitas di lingkungan Kemenkeu yang dinilainya menabrak aturan.

“Atau memang di Kemenkeu ada aturan/diskresi khusus untuk ngacak-acak tata kelola yang sudah ada? Cek PMK 182/2020 soal Plt/Plh,” pungkasnya.

Sebelumnya, masalah rangkap jabatan di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan publik belakangan ini. Pasalnya, puluhan pejabat di Kemenkeu rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mencatat sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak perusahaannya.

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu mulai dari eselon I dan II, atau setara wakil menteri hingga kepala biro di perusahaan plat merah.

"Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Gulfino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya