Berita

Sebuah surat berupa nota dinas yang ditandatangani Yustinus Prastowo sebagai Plt Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan/Repro

Politik

Diungkap Netizen, Ternyata Yustinus Prastowo Rangkap Jabatan di Kemenkeu

KAMIS, 09 MARET 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo ternyata rangkap jabatan sebagai Plt Kepala Biro (Kabiro) Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Rangkap jabatan, Yustinus ini diungkap oleh salah satu pengguna Twitter dengan akun @kafiradikalis yang kemudian menyoal rangkap jabatan anak buah Sri Mulyani Indrawati itu. Menurutnya, merangkap jabatan organik menjadi non organik dinilai kacau.

“Ini kacau banget tata kelola Kemenkeu. Masak Stafsus Menkeu (non organik) malah jadi Plt Kabiro (organik)? Kabiro itu secara hukum haruslah PNS sementara si @prastow bukan PNS,” katanya dalam sebuah thread dikutip Kamis (9/3).


Atas dasar itu, ia mempertanyakan tata kelola dan profesionalitas di lingkungan Kemenkeu yang dinilainya menabrak aturan.

“Atau memang di Kemenkeu ada aturan/diskresi khusus untuk ngacak-acak tata kelola yang sudah ada? Cek PMK 182/2020 soal Plt/Plh,” pungkasnya.

Sebelumnya, masalah rangkap jabatan di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan publik belakangan ini. Pasalnya, puluhan pejabat di Kemenkeu rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mencatat sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak perusahaannya.

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu mulai dari eselon I dan II, atau setara wakil menteri hingga kepala biro di perusahaan plat merah.

"Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Gulfino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya