Berita

Barisan batu nisan di Pemakaman Martir Co Loa, di Hanoi, Vietnam/Net

Dunia

Korsel Ajukan Banding atas Putusan Pengadilan untuk Memberi Kompensasi kepada Korban Perang Vietnam

KAMIS, 09 MARET 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengajukan banding kepada pengadilan setelah mereka dinyatakan bersalah atas Perang Vietnam dan diharuskan membayar kompensasi.

Berdasarkan laporan Reuters pada Kamis (9/3), Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada awal Februari memerintahkan Pemerintah Korsel untuk memberi kompensasi sebesar 30 juta won atau setara Rp 350 juta dan dana tambahan kepada Nguyen Thi Thanh, wanita warga sipil yang merupakan penyintas perang.

Nguyen selamat dari luka tembak tetapi kehilangan beberapa kerabat ketika marinir Korea Selatan mengamuk di desanya di Provinsi Quang Nam, Vietnam dan membunuh sekitar 70 penduduk selama Perang Vietnam pada 968.


Gugatan Nguyen, 63 tahun, dimenangkan Pengadilan Seoul dengan mengabulkan tuntutan agar Pemerintah memberikan kompensasi sebesar 30 juta won.

Menurut Kementerian Pertahanan Seoul dalam pernyataannya, mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya setelah keputusan banding diberikan oleh pengadilan.

Kemenangan dari putusan pengadilan ini menandai pengakuan hukum pertama yang mengakui kekejaman Korsel selama perang dan mengabulkan permintaan tanggung jawab dari pemerintah Seoul.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya