Berita

Tangki penyimpanan untuk air olahan di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi yang lumpuh akibat tsunami di kota Okuma, prefektur Fukushima, Jepang/Net

Dunia

Kepulauan Pasifik Desak Jepang Batalkan Rencana Buang Limbah Nuklir ke Laut

KAMIS, 09 MARET 2023 | 13:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana Jepang untuk membuang limbah nuklir dari PLTN Fukushima ke Samudera Pasifik terus mendapat kecaman dari negara-negara di Kepulauan.

Para pemimpin Pasifik mendesak Jepang menghentikan niatnya karena dinilai akan membahayakan kehidupan di kawasan.

Menteri Perikanan dan Sumber Daya Kelautan Papua Nugini Jelta Wong mengaku khawatir dengan potensi pencemaran nuklir pada ekosistem bawah laut dan dampaknya bagi manusia.


"Ada sedikit kekhawatiran bahwa air limbah nuklir akan masuk ke ekosistem dan rantai makanan untuk mencemari manusia dan membahayakan industri perikanan Pasifik," ungkapnya, seperti dimuat Xinhua pada Rabu (8/3).

Wakil Perdana Menteri Fiji Manoa Kamikamica juga mengutarakan kewaspadaannya terhadap rencana Jepang.

Ia mempertanyakan, mengapa negara maju itu tidak mengolah limbahnya kembali menjadi energi alternatif yang berguna.

"Jika air yang diolah dengan Advanced Liquid Processing System sangat aman, mengapa tidak menggunakannya kembali di Jepang untuk tujuan alternatif, misalnya di bidang manufaktur dan pertanian?," kata Mano.

Pada akhir Januari lalu, Jepang berencana membuah limbah nuklir ke laut sekitar musim semi atau musim panas ini.

Kementerian luar negeri Jepang juga mengklaim pembuangan limbah ke laut dipastikan aman karena akan disaring terlebih dahulu untuk menghilangkan sebagian besar isotop tetapi masih mengandung jejak tritium, isotop hidrogen yang sulit dipisahkan dari air.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya